Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2020

Pedoman Tata Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup yang diatur dalam pedoman tata kerja bagi ASN dalam Tatanan Normal Baru dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah adalah: pra kondisi sumber daya manusia, lingkungan, dan ruang kerja, pelaksanaan kerja, pelayanan internal dan pelayanan eksternal (publik).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Kerja ASN Dalam Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemda
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2020
Tanggal Berlaku
01 Juli 2020
Sumber
BD.2020/NO.43
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1204 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan