penajabran - pertanggungjawaBAN - PELAKSAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - KABUPATEN - BANDUNG - BARAT - TAHUN - ANGGARAN - 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2019 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan jketentuan Pasal 12 Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Pertnggungjawaban Pelaksanan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahu 2004;UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah eberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terrakhir denfgan Permendagri No. 14 tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No. 6 Tahun 2017; Perds Kab. Bandung Barat Mo. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2018; Perda Kab. Bandung Barat No. 10 Tahun 2017; Perda Kab. Bandung barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati Tentang penjabaran Pertranggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 104 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENDIRIAN KANTOR CABANG
PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia perlu menetapkan dengan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi
Nusa Tenggara Barat
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
5. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 27);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 39 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 39 TAHUN 2019
TENTANG
TATA CARA PENDIRIAN KANTOR CABANG
PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia perlu menetapkan dengan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
5. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 27);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 39 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 39 TAHUN 2019
TENTANG
TATA CARA PENDIRIAN KANTOR CABANG
PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia perlu menetapkan dengan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
5. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 27);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 39 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 39 TAHUN 2019
TENTANG
TATA CARA PENDIRIAN KANTOR CABANG
PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan
Tenaga Kerja Indonesia perlu menetapkan dengan Peraturan
Gubernur tentang Tata Cara Pendirian Kantor Cabang
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Provinsi
Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
5. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 27);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215)
7. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
8. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan
Pekerja Migran Indonesia;
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 1);
Untuk dapat mendirikan kantor cabang di Nusa Tenggara Barat, P3MI
harus memenuhi persyaratan :
a. surat permohonan dari Penanggung Jawab P3MI kepada Kepala
Dinas Provinsi di atas kertas bermaterai cukup;
b. SIP3MI yang masih berlaku;
c. struktur organisasi Kantor Cabang P3MI;
d. Surat Keputusan Penanggung Jawab P3MI tentang Pengangkatan
dan Penempatan Kepala Kantor Cabang P3MI dan Karyawan;
e. Surat Kepemilikan atau perjanjian sewa/kontrak/kerja sama yang
membuktikan penguasaan sarana dan prasarana Kantor Cabang
P3MI;
f. copy Akta pendirian/perubahan perusahan dari Kemenkumham;
g. surat keterangan domisili Kantor Cabang dari Lurah/Desa;
h. pendidikan Kepala Kantor Cabang dan Kantor Unit Cabang
Pelayanan Penempatan Pelindungan PMI minimal SLTA sederajat;
i. NPWP Direktur Utama dan NPWP Kantor Cabang;
j. KTP Direktur Utama dan Kantor Cabang;
k. Wajib Lapor Perusahaan yang masih berlaku;
l. mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kabupaten/Kota;
m. laporan Penempatan PMI (AN-05); dan
n. pas photo penanggung jawab cabang ukuran 4x6 dengan latar
belakang warna merah sebanyak 2 lembar
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi
Nusa Tenggara Barat yang Bekerja di Luar Negeri (Berita Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 36); dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi
Nusa Tenggara Barat Yang Bekerja Di Luar Negeri (Berita Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 2). dicabut dan dinyatakan tidak beraku.
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Dokter Spesialis, Dokter dan Dokter Gigi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat ( 1} Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dalam rangka kesejahteraan pegawai berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Bahwa profesi Dokter Spesialis, Dokter dan Dokter Gigi adalah Profesi yang langka maka sebagai penghargaan atas kinerja mereka dianggap perlu untuk memberikan tambahan penghasilan bagi Dokter Spesialis, Dokter dan Dokter Gigi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Calon Pegawai negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Dokter Spesialis, Dokter dan Dokter Gigi
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pola Perhitungan Tunjangan Kinerja; III Sumber Dana; IV Besaran dan Pemberian Tambahan Penghasilan; V Tata Cara Pengajuan dan Permintaan Pembayaran; VI Ketentuan Peralihan; VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Terdiri dari 9 Halaman Isi; 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 101 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 74 Tahun 2018 telah ditetapkan
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja;
b. bahwa dengan adanya penggunaan mesin
presensi bagi pegawai dan adanya Evaluasi dari
Komisi Pemberantasan Korupsi terkait program
pemberantasan korupsi terintegrasi/Monitoring
Centre for Prevention (MCP), Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2018 perlu ditinjau
untuk disesuaikan;
Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 93
Tahun 2016; 15. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 44 tahun 2018;16. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun
2017; 17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun
2018.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penentuan TPP Berbasis Kinerja; Mekanisme Pemberian TPP Berbasis Kinerja; Penghentian TPP Berbasis Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Daerah
Jumlah halaman: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan akses layanan pendidikan dan informasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan cara yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan, Asas dan Dasar PPDB; Persyaratan Calon Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pendaftaran; Seleksi Calon Peserta Didik pada SD dan SMP Negeri; Perpindahan Peserta Didik; Jadwal Penerimaan dan Pemantauan Penerimaan Peserta Didik; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2019 No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang jujur, adil dan bersih serta untuk meningkatkan kompetensi Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka menunjang tugas dan fungsi perlu diatur petunjuk teknis pelaksanaan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERDA No. 12 Tahun 2016; PERBUP No. 48 Tahun 2018.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2019. Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2019/ No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif, dan akuntabel, perlu mengatur kode etik
Kelompok Kerja Pemilihan pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kode etik
di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
ditetapkan oleh Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negaran Republik Indonesia Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 762);
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 128);
17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 14);
18. Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 28);
19. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 37).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan barang/Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik, Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pemeriksaan dan Keputusan, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 39 Tahun 2019
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - SERTA TATA KERJA - DINAS PERINDUSTRIAN - PERDAGANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
ABSTRAK:
ntuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf d angka 14
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kerinci Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, Dan Perdagangan Kabupaten Kerinci (Berita Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2016 Nomor 49), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat