pegawai
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2019/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 74 Tahun 2018 telah ditetapkan
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja;
b. bahwa dengan adanya penggunaan mesin
presensi bagi pegawai dan adanya Evaluasi dari
Komisi Pemberantasan Korupsi terkait program
pemberantasan korupsi terintegrasi/Monitoring
Centre for Prevention (MCP), Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 74 Tahun 2018 perlu ditinjau
untuk disesuaikan;
- Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 93
Tahun 2016; 15. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 94 Tahun
2016 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 44 tahun 2018;16. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun
2017; 17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun
2018.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penentuan TPP Berbasis Kinerja; Mekanisme Pemberian TPP Berbasis Kinerja; Penghentian TPP Berbasis Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Daerah
- Jumlah halaman: 20 HLM
|