Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019

Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penentuan TPP Berbasis Kinerja; Mekanisme Pemberian TPP Berbasis Kinerja; Penghentian TPP Berbasis Kinerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2019
Tanggal Berlaku
01 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.39
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 106 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 101 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan