PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAW) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TEBING TINGGI KABUPATEN EMPAT LAWANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2017/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAW) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TEBING TINGGI KABUPATEN EMPAT LAWANG
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), yang berfungsi sebagai acuan dalam melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit dan sebagai acuan bagi Pimpinan Rumah Sakit dalam mengelola Rumah Sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional, serta sebagai sarana perlindungan hukum, menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 29 Tabun 2004; UU No. 33 Tabun 2004; UU No. 36 Tabun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tabun 2014 sebagaimana telab diubab beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PMDN No. 6 Tahun 2007; PMDN No. 61 Tahun 2007;PMDN No. 79 Tahun 2007; PMK No. 129/Menkes/SK/II/2008; PMDNRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMDNRI No. 21 Tahun 2011; PMK No. 755/MENKES/PER/IV /2011; KMK No. 228/Menkes/SK/ /III/2002; KMK No. 772/Menkes/SK/VI/2002; KMKRI No. 631/Menkes/SK/N /2005; Kepmenkes No 129 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 4 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016; PERBUP Empat Lawang No. 17 Tahun 2010; PERBUP Empat Lawang No.10 Tahun 2014.
Materi pokok peraturan bupati ini mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Prinsip Peraturan Internal (Hospital By Law), Tata Kelola Korporasi, Pejabat Pengelolah, SPI (Satuan Pengawas Internal), Ketentuan Perubahan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Pasal 33: Peraturan Internal / Hospital by Law rumah sakit dapat dilakukan perubahan. Perubahan Peraturan Internal / Hospital by Law rumah sakit sebagaimana dimaksud pada ayat di atas ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Mekanisme perubahan Peraturan Internal I Hospital by Law rumah sakit sebagaimana tersebut pada ayat tersebut di atas akandiatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Nomor 12 Tahun 2014 Tentang pedoman kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non Pns) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, guna dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Rumah Umum Daerah Kota Tangerang maka Peraturan dimaksud perlu diubah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 44 Tahun 2009; UUNomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Perda Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kota Tangerang Nomor 13 Tahun 2014; Perwal Nomor 3 Tahun 2012; Perwal Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan ini memuat; Beberapa Perubahan ketentuan Peraturan tentang Pedoman Kepegawaian Bukan Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 21 Tahun 2021
PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM BUS TRANS BATAM PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PELAYANAN JASA TRANSPORTASI DINAS PERHUBUNGAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF ANGKUTAN PENUMPANG UMUM BUS TRANS BATAM PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PELAYANAN JASA TRANSPORTASI DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Walikota Batam Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Jasa Transportasi Dinas Perhubungan Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Bus Trans Batam pada Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pelayanan Jasa Transportasi Dinas Perhubungan
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 •Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014 •Peraturan Walikota Batam Nomor 26 Tahun 2015
Struktur dan besarnya tarif angkutan penumpang umum Bus Trans Batam Regule
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN BLUD RSUD SAWERIGADING KOTA PALOPO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan Perkembangan Dinamika Kebutuhan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, masih terdapat beberapa jenis Pelayanan dan tarif Pelayanan yang belum diatur oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Waikota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Palopo, perlu diubah dan ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4369); Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pememeriksaan Pengelolan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038 Tahun 2009);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 298 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Nrgara Republik Indonesia Nomor 5607):
12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 159 Tahun 2015);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 9);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 5);
18. Peraturan Walikota Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan BLUD RSUD Sawerigading Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Berita Daerah Kota Palopo Nomor 3);
Perubahan Ketentuan Pasal 8 Ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2015
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Wonosobo No. 68 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2015/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Sadan. Layanan Umurn Daerah, perlu mengatur Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah / Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/02/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Status
Bab IV Formasi
Bab V Penerimaan dan Pengangkatan Pegawai Non PNS
Bab VI Masa Percobaan, Penugasan dan Pembinaan
Bab VII Kewajiban dan Larangan
Bab VIII Hak Pegawai Non PNS
Bab IX Hukuman Disiplin
Bab X Batas Usia Pensiun
Bab XI Waktu Kerja
Bab XII Penyelesaian Perselisihan
Bab XIII Laporan
Bab XIV Penganggaran
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 1 Lingsar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Lingsar Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Dinas adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Lingsar yang selanjutnya disebut SMKN 1 Lingsar adalah SMKN 1 Lingsar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pemimpin BLUD adalah Kepala SMKN 1 Lingsar.
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Lingsar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 1 Lingsar termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 21 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK PADA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Dharmasraya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 7 Tahun 1983, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 91 Tahun 2017, Permendagri No. 112 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Peraturan BKPM No. 6 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Dharmasraya, dengan Sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Konfirmasi Status Wajib Pajak;
3. Nomor Pokok Wajib Pajak;
4. Pembinaan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 21/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA ECERAN TERTINGGI SEDIAAN FARMASI, BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DAN ALAT KESEHATAN PADA INSTALASI FARMASI UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterjangkauan harga obat oleh masyarakat pada Instalasi Farmasi Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Eceran Tertinggi Sediaan Farmasi, Bahan Medis Habis Pakai dan Alat Kesehatan pada Instalasi Farmasi Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020.
Instalasi Farmasi UOBK RSUD hanya dapat menjual obat dengan harga yang sama atau lebih rendah dari HET pada label. HET ditentukan berdasarkan HNA dan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sesuai harga perolehan ditambah keuantungan paling banyak 20% (dua puluh persen) dan untuk Poli Eksekutif sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) ditambah besaran tarif pelayanan kefarmasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 21 Tahun 2020
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH PALMATAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020 NOMOR 512
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tata kelola rumah sakit yang baik dalam mewujudkan derajat kesehatan yang optimal serta kemajuan rumah sakit perlu memperhitungkan biaya pelayanan berdasarkan unit cost atau perhitungan biaya riil yang dikeluarkan untuk melaksanakan satu unit/satu jenis pelayanan di RSUD Palmatak yang terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 75 Tahun 2019; Permenkes No.30 Tahun 2019; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkes No. 4 Tahun 2017; Permenkes No. 76 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif layanan badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah di Palmatak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat