Materi pokok peraturan bupati ini mengatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Prinsip Peraturan Internal (Hospital By Law), Tata Kelola Korporasi, Pejabat Pengelolah, SPI (Satuan Pengawas Internal), Ketentuan Perubahan dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat