Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang, Sub Bagian dan Seksi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 295 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku (Berita Daerah Provinsi Maluku Tahun 2013) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan diatur dengan Peraturan Gubernur Maluku tersendiri.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NGAWI NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 24 Tahun 2022.
Ketentuan Pasal 5 tentang kewenangan Dinas PRKP diubah;
Ketentuan Pasal 15 tentang fungsi Bidang Perumahan Rakyat diubah;
Ketentuan Pasal 18 tentang fungsi Bidang Kawasan Permukiman diubah;
Ketentuan Pasal 19 tentang Kelompok Jabatan Fungsional diubah;
Ketentuan Pasal 20 ditambahkan 1 (satu) ayat tentang Penetapan Pejabat Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 41 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 126 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 126 Tahun 2021 telah menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kedudukan; BAB III Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; BAB IV Kepegawaian; BAB V Tata Kerja dan Laporan; BAB VI Pembiayaan; BAB VII Ketentuan Lain-Lain; BAB VIII Ketentuan Peralihan; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
14 Halaman dan 1 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 41 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 53 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PRODUKSI BENIH DAN NON BENIH TANAMAN PANGAN HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, PERKEBUNAN DAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a.
bahwa guna melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang serta efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan;
b. bahwa dalam rangka pengembangan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur maupun tugas dan fungsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magetan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 85 Tahun 2021.
Dengan Peraturan Bupati ini, dibentuk UPTD Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan. Susunan organisasi UPTD Produksi Benih dan Non Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 01 Tahun 2013 tentang perubahan
kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor
36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
dimaksud, di pandang perlu mengatur Penjabaran
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten
Kolaka;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah
Kabupaten Kolaka.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor S Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia NRI Tahun 1974 Nomor 55, TLNRI Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok
Kepegawain (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali dengan UndangUndang Nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4791;
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 2010-2020;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007,
tentang Petunjuk teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
13. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
Kabupaten;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 01 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Kolaka.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 41 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN DAN STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA DAN ESELON JABATAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA TIPE A
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A.
Dasar Hukum: UU 5/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 18/2016; Permendagri 80/2015; PermenDikbud 47/2016 dan Perda Bengkulu Utara 14/2016
Materi Pokok: Dinas Pendidikan merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Bidang Kebudayaan yang menjadi kewenangan Kabupaten. Dinas Pendidikan terdiri dari : a. Sekretariat; b. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non formal; c. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar; d. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; e. Bidang Pembinaan Ketenagaan; f. Bidang Kebudayaan; g. Unit Pelaksana Teknis; h. Satuan Pendidikan; dan i. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai dilaksanakan : a. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. b. Tindakan hukum yang sedang dalam proses diselesaikan oleh Dinas Pendidikan.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 41 Tahun 2015
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Kewenangan; Eselonering; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
13 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 31 Tahun 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 41, BN.2017/NO.885, kemendagri.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2010 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 41, BN 2020/ NO 1755; PERATURAN.GO.ID; 15 HLM
Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura, Dan Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat