Ketentuan Pasal 5 tentang kewenangan Dinas PRKP diubah; Ketentuan Pasal 15 tentang fungsi Bidang Perumahan Rakyat diubah; Ketentuan Pasal 18 tentang fungsi Bidang Kawasan Permukiman diubah; Ketentuan Pasal 19 tentang Kelompok Jabatan Fungsional diubah; Ketentuan Pasal 20 ditambahkan 1 (satu) ayat tentang Penetapan Pejabat Fungsional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat