PENGELOLAAN BARANG DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah dalam rangka pelaksanaan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,maka perlu menetapkanPeraturan Daerahtentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat; Barang Daerah sebagai salah satu unsur penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat harus dikelola secara tertib agar dapat memberikan
manfaat yang optimal, berhasll guna dan berdayaguna bagi kepentingan daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Menter Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.0312000 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomoi 3 sampai dengan 6 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas
dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan program
Ketahanan Pangan Nasional,
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani Galam penerapan
pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pu,uk;
c. bahwa atas dasar hal tersebut di atas dan untuk penyediaan pupuk
dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani, oleh pemerintah
telah diteapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2009;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dima'sud dalam huruf
a, hnruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tetig gi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahu 1999; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kp1s/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.2 10/4/2003; Peraturan Menteri Pcrtanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/OT 140/9/2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; 3.ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI; 4.PENY ALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI; 5.PENGAWASAN DAN PELPORAN; 6.KETENTUANPENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Keputusan Bupati Jembrana Nomor 451/PKL/2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2008
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023, dengan sistematika sebagai berikut:
1. PENDAHULUAN
2. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
3. GAMBARAN KEUANGAN DAERAH
4. PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS
5. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN
6. STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
7. KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH
8. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 Ayat (1) dan ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan perhitungan APBD Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019 telah mengalami perubahan yang berdampak pada penghitungan hak keuangan dan administrastif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Adrninistratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 48 Tahun 2018.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Ruang Lingkup; III Kemampuan Keuangan Daerah; IV Tata Cara Pengembalian Rumah Negara dan Perlengkapannya serta Kendaraan Dinas Jabatan; V Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; VI Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Terdiri dari 7 Halaman Isi; 4 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO - Tanjung jabung barat
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO
MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGO RAJO
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggo Rajo merupakan salah satu Badan Usaha Milik
Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Barat yang didirikan dengan tujuan
untuk memberikan manfaat bagi perkembangan
perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan
umum di bidang perbankan, dan peningkatan
pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba
dan/atau keuntungan usaha perbankan;
bahwa peningkatan laba dan/atau keuntungan usaha
perbankan dapat dilakukan melalui perubahan bentuk
hukum dari yang semula berbentuk perusahaan daerah
menjadi perusahaan perseroan daerah;
bahwa perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo menjadi
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Tanggo Rajo ditetapkan dalam suatu produk hukum
UU 7 Tahun 1992 jo. UU 10 Tahun 1998; UU 40 Tahun 2007; PP 54 Tahun 2017; Permendagri 94 Tahun 2017
Perda tersebut mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo menjadi Perseroan Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo (Perseroda), Maksud dan Tujuan Perubahan Bentuk Badan Hukum, Tempat Kegiatan Usaha, Kegiatan Usaha, Modal, Kepemilikan Saham, Tata Kelola, Anggaran Dasar, Organ Perseroda, RUPS, Perencanaan dan PElaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
PErda 16 Tahun 2008; Perda 9 Tahun 2015
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan daerah yang mengatur mengenai Pajak Daerah perlu di sesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3259);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3984);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Indonesia Tahun 1997 Nomor 40,Tambahan Negara Republik Nomor 3684 );
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bombana,Kabupaten Wakatobi,dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan KepaIa Daerah atau Dibayar Sendiri OIeh Wajib Pajak.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS PAJAK
3. PAJAK HOTEL
4. PAJAK RESTORAN
5. PAJAK HIBURAN
6. PAJAK REKLAME
7. PAJAK PENERANGAN JALAN
8. PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
9. PAJAK PARKIR
10. PAJAK AIR TANAH
11. PAJAK SARANG BURUNG WALET
12. PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
13. PEMUNGUTAN PAJAK
14. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
15. KEDALUWARSA PENAGIHAN
16. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
17. PENGAWASAN
18. INSENTIF PEMUNGUTAN
19. KETENTUAN KHUSUS
20. PENYIDIKAN
21. KETENTUAN PIDANA
22. KETENTUAN LAIN
23. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2019
target triwulanan penerimaan pajak daerah-retribusi daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENEMPATAN TARGET TRIWULANAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
pencapaian target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2019 serta dalam rangka optimalisasi kinerja instansi pelaksana dan pihak-pihak yang terkait dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah dimaksud, perlu menetapkann target triwulanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah
1. undang-undang nomor 17 tahun 2003
2. undang-undang nomor 1 tahun 2004
3. undang-undang nomor 33 tahun 2004
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
7. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
8. peraturan daerah provinsi lampung nommor 31 tahun 2014
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 32 tahun 2014
10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2018
peraturan gubenur ini menetapkan tentang penetapan target triwulanan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Identitas Kepemilikan Ternak
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Timor Tengah Selatan adalah daerah penghasil Ternak yang merupakan salah satu sumber pendapatan masyarakat dan dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa sistem pemeliharaan Ternak yang dilakukan oleh masyarakat belum optimal bahkan belum tertib dan pemilik Ternak belum maksimal melaksanakan kewajibannya untuk mendaftarkan Ternak yang dimilikinya sehingga memiliki Kartu Identitas Kepemilikan Ternak; bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam pengaturan Kartu Identitas Kepemilikan Ternak, perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kartu Identitas Kepemilikan Ternak, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kepemilikan Ternak; Sistem Pelayanan KIKT dan BKT; V. Prosedur Pelayanan KIKT dan BKT; VI. Penarikan, Penyerahan dan Pemusnahan KIKT; VII. Ketentuan Pemberian Cap; VIII. Ketentuan Penyidikan; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat