Peraturan daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018-2023, dengan sistematika sebagai berikut: 1. PENDAHULUAN 2. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH 3. GAMBARAN KEUANGAN DAERAH 4. PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS 5. VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 6. STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 7. KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH 8. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH 9. PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat