Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Seruyan No. 41 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
Mencabut
PERBUP Kab. Seruyan No. 31 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Dari Bupati Seruyan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan perizinan
dan nonperizinan yang cepat, mudah, murah,
transparan, pasti dan terjangkau serta untuk
meningkatkan hak-hak masyarakat terhadap
pelayanan publik khususnya dalam hal memperoleh
Perizinan dan Nonperizinan di Kabupaten Seruyan,
dipandang
perlu mendelegasikan sebagian
kewenangan Bupati Seruyan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Seruyan. Berdasarkan Pasal 11 ayat
(3) dan ayat
(4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
menyebutkan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu oleh Pemerintah Kabupaten/Kota
dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dan
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh
Kabupaten/Kota, Bupati/Wali kota memberikan
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Nonperizinan
yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan
Dibidang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Seruyan sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi saat ini dan kebutuhan hukum
masyarakat maka perlu dilakukan penggantian.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
AZAS PELAYANAN;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
PENDELEGASIAN PELAYANAN PERIZINAN
DAN NONPERIZINAN;
BAB VI
PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN
NONPERIZINAN;
BAB VII
TIM TEKNIS;
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IX
TATA KERJA DAN PELAPORAN;
BAB X
PENGADUAN PELAYANAN PERIZINAN;
BAB XI
PEMBIAYAAN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
AB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 31 Tahun 2016 Tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan di bidang Perizinan
dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 31 Tahun 2016)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 16 Tahun 2017
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMASI STATISTIK DAN PERSANDIAN KABUAPATEN KAUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, 15/02/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informasi Statistik dan Persandian Kabuapaten Kaur
ABSTRAK:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Perlu ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
UU NO 9 TAHUN 1967
UU NO 3 TAHUN 2003
UU NO 5 TAHUN 2014
UU NO 23 TAHUN 2014
PP NO 18 TAHUN 2016
PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika RI NO 14 TAHUN 2016
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara NO 9 TAHUN 2016
PERDA KAUR NO 14 TAHUN 2016
PERBUP KAUR NO 69 TAHUN 2016
Dinas komunikas informatika, statistic dan persandian merupakan dinas tipe B yang melaksanakan Urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, Urusan Pemerintahan bidang statistic dan Urusan Pemerintahan bidang persandian. Kepala dinas mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang komunikasi dan informatik, bidang statistic dan bidang persediaan yang menjadi kewenangan kabupaten. Kepala dinas berkewajiban dan bertanggungjawab dalam melaksanakan pembinaan kepegawaian di lingkungan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentangPertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun i 959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)·;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran _Ne_~~-~-·-
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94,
Tambahan Lembaran : Negara Republik Indonesia
Nomor 4540);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara. Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Infonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Sebagaimana Telah diubah Dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
... - ... - ..
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang
Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 06
Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2005-2025;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2014-
2019;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2016;
26. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 25 Tahun 2016,
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
Anggaran 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari Dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, produktivitas dan efisiensi kerja serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu diatur mengenai Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2008 tentang Disiplin Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam
Negeri;
11.Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
12.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
13.Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III HARI DAN JAM KERJA
BAB IV APEL MASUK KERJA DAN APEL PULANG KERJA
BAB V PEMBINAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2017
honorarium, gaji penghasilan, uang kehormatan, tunjangan, hak lainnya.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Serta Insentif Bagi Pegawai
Tidak Tetap Untuk Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi,
Dokter Internsip, Apoteker Dan Penata Anestesi
Di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau
ABSTRAK:
Bahwa untuk peningkatan prestasi kerja dan kualitas
pelayanan kesehatan, perlu memberikan tambahan
penghasilan/insentif bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon
Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Untuk
Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter .lnternsip,
Apoteker dan Penata Anestesi di Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65
Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129 /Menkes/SK/II/2008.
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Pegawai
Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau
Dengan Profesi Dokter Umum, Dokter Gigi, Dokter internsip,
Apoteker dan Penata Anestesi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Peraturan Bupati Pulang Pisau
Nomor 16 Tahun 2017
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Undang-Undang No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Sumenep No 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas fungsi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep. Peraturan ini mengatur hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, serta pengisian jabatan. Unit Pelaksana teknis merupakan unsur pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. UPT yang dimaksud adalah UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Kelas A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang
tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance
dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan keseragaman harga
satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan,
sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Lamandau perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian mengingat
masih banyaknya ketentuan yang belum terakomodir di dalam
peraturan tersebut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN DAN BIAYA KELUARAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Larnandau Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten
Larnandau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 16 Tahun 2017
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 273 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemenerintah daerah, dipandang perlu menetapkan rencana strategis perangkat daerah tahun 2016- 2021.
Rencana strategis SKPD dan kecamatan di lingkungan pemkab Mukomuko Tahun 2016-2021 sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana strategis perangkat daerah tahun 2016-2021.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, Permendagri No, 54 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2013, Perda No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rencana strategis perangkat daerah tahun 2016-2021. Dimuat uraian rencana strategis yang selanjutnya dijelaskan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 16 Tahun 2017
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, dam pengawasan pembangunan dipandang perlu ditetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2014; PERDA No. 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2018 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 16 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tulungagung No. 60 Tahun 2021 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TULUNGAGUNG
Penanaman Modal dan Investasi; Sistem Pengendalian Intern
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar operasional prosedur pleayanan perijinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa guna mendorong kinerja birokrasi Pemerintahan Daerah di bidang perijinan yang efisien , efektif dan berkualitas menuju citra pelayanan prima pada masyarakat perlu adanya dukungan regulasi yang jelas tentang persyaratan operasional, prosedur perijinan serta standar biaya yang pasti; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas dan fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta untuk mendukung akselerasi perijinan yang memiliki persyaratan operasional maka perlu menyusun Standar Operasiona l Prosedur Pelayanan Perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2007 tentang Irigasi; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 02 Tahun 2009 tentang Analisa Dampak Lalu Lintas (ANDALIN) Penataan Kawasan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Izin Lokasi; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Traditional dan Penataan serta Pengendalian Pasar Modern; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2010 ten tang Pengelolaan Usaha Perikanan dan Kelautan di KabupatenTulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Izin Ganguan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6
Tahun 2012 tentang Kepariwisataan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2012 tentang Sistem Resi Gudang; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2012 ten tang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, fugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
-Peraturan Bupati ini menetapkan standar operasional prosedur pelayanan perijinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulungagung. Peraturan ini mengatur diantaranya ketentuan umum, tujuan dan manfaat, jenis pelayanan perijinan, serta standar operasional prosedur pelayanan perijinan. Jenis Pelayanan perijinan pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu antara lain bidang pelayanan perijinan non usaha, bidang penanaman modal, bidang pelayanan, dan perijinan usaha. SOP pelayanan perijinan pada DPM dan PTSP terdiri dari dasar hukum, persyaratan dan prosedur pelayanan perijinan, tabel biaya/retribusi pelayanan perijinan, dan tabel standar waktu penyelesaian pelayanan perijinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat