Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah maka perlu diberikan bantuan stimulan pembangunan jamban; Agar Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban Sistem Swadaya lebih tepat sasaran, perlu ada kre teria dan persyaratan penerima bantuan,obyek bantuan yang jelas dan tepat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 36 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; BAB III JENIS, KRITERIA DAN PERSYARATAN; BAB IV BANGUNAN JAMBAN; BAB V PEMBIAYAAN; BAB VI PROSEDUR PELAKSANAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki kondisi geografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dalam keadaan tertentu dapat menghambat pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, maka Pemerintah Daerah berkewajiban membentuk Badan Penanggulangan Bencana bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Banggai Kepulauan
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 17 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Banggai Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya . Diatur tentang pembentukan; kedudukan; tugas dan fungsi; organisasi; eselonisasi; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
7 Halaman, Penjelasan: 3 hlm, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2019
PEMBERIAN-BANTUAN-KEPADA-PENYANDANG MASALAH-KESEJAHTERAAN SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 019 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemberian bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial, perlu menetapkan kriteria dan standarisasi calon penerima dan jenis bantuan agar lebih tepat sasaran sehingga berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden No. 83 Tahun 1999; Peraturan Menteri Sosial No. 129/HUK/2010; Peraturan Menteri Sosial No. 86/HUK/2010; Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No. 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No. 25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 84/HUK/1997; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 10 ayat (1) angka 1 dan penghapusan ketentuan Pasal 10 ayat (1) angka 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 019 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG PANGAN DAERAH DALAM RANGKA PENANGGULANGAN DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI SELAMA PANDEMI CORONAN VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.417
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Pangan Daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama Pandemi Coronan Virus Disease 2019 (covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial Dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 142/28/IV/2020 tentang Penetapan Jumlah Penerimaan Manfaat Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial Dan Ekonomi Selama Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.11 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.20 Tahun 2020; Keputusan Presiden No.11 Tahun 2020; Instruksi Presiden No.4 Tahun 2020; Perbub Gorontalo No.10 Tahun2020; Surat Keputusan Gubernur Gorontalo No.114/II/III/2020; Surat Keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo No.142/28/IV/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial Dan Ekonomi Selama Pandami Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 7 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Kendari No. 10 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bentuk Dan Format Dokumen Penerimaan Serta Tata Cara Penerimaan Dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan jaminan kepastian hukum
terhadap pelaksanaan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (3) dan Pasal B
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah, maka perlu diatur dan
ditetapkan tentang Bentuk dan Format Dokumen Penerimaan serta
Tata Cara Penerimaan dan Penyetoran Sumbangan Pihak Ketiga.
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, perlu diatur dengan
Peraturan Walikota.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4286):
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005
Nomor ..., Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor......);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12);
10.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang urusan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2011 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK DAN FORMAT DOKUMEN PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA
BAB III TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 7, BN 2019/NO 114; PERATURAN.GO.ID 56 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PASAR MURAH DALAM RANGKA STABILITASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat serta upaya menekan terjadinya inflasi di Kabupaten Lampung Barat, maka perlu memberikan potongan harga terhadap harga jual barang kebutuhan pokok masyarakat yang disediakan dalam kegiatan pasar murah; Agar pelaksanaan pasar murah dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman pelaksanaannya
UU Nomor 6 Tahun 1991; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 15 Tahun 2010; PERPRES Nomor 71 Tahun 2015; PERDA LAMBAR Nomor 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, penerima, tempat dan metode pelaksanaan, jumlah barang kebutuhan pokok, tim koordinasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019
pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI MADIUN JURUSAN PERKERETAAPIAN
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi ;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun menempuh pendidikan pada Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretapian Kota Madiun yang memiliki prestasi akademik, Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan sebagai pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretaapian Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun.
1. Beasiswa Pendidikan diperuntukkan pada mahasiswa berprestasi yang menempuh Pendidikan di PNM Jurusan Perkeretaapian sebanyak 1 (satu) kelas berasal dari Daerah;
2. Besaran Beasiswa Pendidikan Mahasiswa PNM Jurusan Perkeretaapian adalah :
a. Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per orang per semester ; dan
b. Uang pangkal sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) per mahasiswa dibayarkan 1 kali masa studi.
3. Beasiswa Pendidikan diberikan selama 1 (satu) kali masa studi, yaitu D-4 selama 8 (delapan) semester.
4. Kriteria, persyaratan dan pendaftaran sebagaimana terdapat dalam peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Undang-undang (UU) tentang Penanganan Konflik Sosial
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan menegakkan hak asasi setiap warga negara melalui upaya penciptaan suasana yang aman, tenteram, tertib, damai, dan sejahtera, baik lahir maupun batin sebagai wujud hak setiap orang atas pelindungan agama, diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda;
bahwa perseteruan dan/atau benturan antarkelompok masyarakat dapat menimbulkan konflik sosial yang mengakibatkan terganggunya stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional;
bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penanganan konflik sosial masih bersifat parsial dan belum komprehensif sesuai dengan dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat.
Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28G ayat (1), dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
2. PENCEGAHAN KONFLIK
3. PENGHENTIAN KONFLIK
4. PEMULIHAN PASCAKONFLIK
5. KELEMBAGAAN DAN MEKANISME PENYELESAIAN KONFLIK
6. PERAN SERTA MASYARAKAT
7. PENDANAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
-
Ketentuan lebih lanjut mengenai tindakan darurat penyelamatan dan pelindungan korban diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan penggunaan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat dalam Penanganan Konflik diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ketentuan mengenai perencanaan, penganggaran, penyaluran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan pendanaan Penanganan Konflik diatur dengan Peraturan Pemerintah.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat