Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Pangan Daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama Pandemi Coronan Virus Disease 2019 (covid-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Pangan Daerah Dalam Rangka Penanggulangan Dampak Sosial Dan Ekonomi Selama Pandami Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Pangan Daerah dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama Pandemi Coronan Virus Disease 2019 (covid-19)
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
20 April 2020
Tanggal Pengundangan
20 April 2020
Tanggal Berlaku
20 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.417
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan