Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan peraturan perundang- undangan yang berlaku perlu memperbaharui sebagian dari isi
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003
tentang Perhotelan;
bahwa untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap
pengelolaan dan pendirian hotel dan dalam rangka meningkatkan
Pendapatan Asli daerah perlu mengatur kembali bidang perhotelan
dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun
2003 tentang Perhotelan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan kepahlawanan serta keteladanan Bung Karno, perlu menetapkan Bulan Bung Karno; b.bahwa Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila serta mendorong pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, peringatan dan perayaan Bulan Bung Karno dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019.
Ketentuan umum; penyelenggaraan dan pendanaan bulan bung karno; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan mengandung nilai luhur yang memperhalus akal budi manusia dan membawa manusia ke arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa Pelestarian kesenian beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jati diri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa dalam rangka perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan serta peningkatan kesadaran dan krativitas masyarakat terhadap kesenian, perlu mengatur mengenai Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Kesenian Daerah Kota Salatiga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6), UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang prinsip dan tujuan penyelenggaraan pelestarian kesenian daerah. Terkait pelestarian kesenian daerah tersebut diatur juga mengenai:
- karakteristik, sasaran dan ruang lingkup
- perlindungan
- pengembangan
- pemanfaatan
Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang terkait pelestarian kesenian daerah. Selain itu seniman, pendidik kesenian, peneliti kesenian, masyarakat, penyelenggara usaha kesenian dan industri pariwisata memiliki hak dan kewajiban dalam pelestarian kesenian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 19, jdih.setneg.go.id : 2 hlm.
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari Kebaya Nasional
ABSTRAK:
Kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 78 Tahun 2007.
Keppres ini menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional dan Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur.
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Lampiran file: 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2017
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendikbud No. 31 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Tim Penilai Kinerja Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
KURIKULUM MUATAN LOKAL KESENIAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah Pada Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dalam rangka menumbuhkan semangat dan nilai-nilai budaya yang berkembang di Butta Panrita Lopi untuk pembentukan karakter anak bangsa sejak dini bagi pelajar, maka perlu adanya Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahTingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidk pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
1. PELAKSNAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL;
2. KERANGKA KURIKULUM;
3. TENAGA PENDIDIK DAN SARANA PRASARANA;
4. EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Togas Unsur-Unsur
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199~ ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Togas Unsur-Unsur, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 20 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENDAFTARAN USAHA PARIWISATA DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat