Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 19 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
25 November 2009
Tanggal Pengundangan
26 November 2009
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2009/NO.19
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
Mengubah :

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan