Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003

Perhotelan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Perhotelan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Perizinan; Bentuk Usaha Dan Permodalan; Penggolongan Hotel; Hak Dan Kewajiban; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administratif; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Dan Keringanan; Pembinaan, Pengawasan, Dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2003 tentang Perhotelan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
03 Desember 2003
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2003
Tanggal Berlaku
05 Desember 2003
Sumber
LD.2003/NO.21
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 19 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan
Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Banjarbaru No. 19 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Perhotelan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan