Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Uraian Togas Unsur-Unsur, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif 3.Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat