Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Prinsip Penggunaan Dana Desa
Bab III Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab IV Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggung Jawaban Serta Pelaporan Dana Desa
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tapin No. 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah
diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2OL4 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, dan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 /PIN.[K.O7 /2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyduran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Dana Desa, maka Peraturan Bupati Tapin
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2016 perlu
dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan
perahrran penrndang-undangan yang
berlaku dengan melalui perubahan.
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2016.
Berdasarkan pertimbangan
tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2015
tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Besaran Dana Desa Untuk
Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, yaitu terkait Penyaluran Dana Desa, dan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 avat (1) peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Nomor 13 tahun 2013 tentang pedoman Tata Cara pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No.28 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP no.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri 113 Tahun 2014, Permendagri 114 Tahun 2014, Perka Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No,. 13 Tahun 2013, Perda Morowali No.9 Tahun 2008, Perda Morowali No.20 Tahun 2009.
Pelaksanaan Pengadaan/Jasa sebagaimana dimaksud pada bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pinggir Hutan Agribis Lestari Tahun 2016 - 2020
ABSTRAK:
Dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif, yang meliputi antara lain pemberdayaan masyarakat Desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi; untuk melaksanakan ketentuan UU No.6 Tahun 2014 Pasal 83 ayat (5) tentang Desa, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan oleh Bupati/Walikota sesuai dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana pembangunan kawasan perdesaan pinggir hutan agribis lestari tahun 2016-2020.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PERPRES No.2 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2011.
Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pinggir Hutan Agribis Lestari Kabupaten Kutai Timur Tahun 2016-2020 yang selanjutnya disingkat RPKP, memuat visi, misi dan prioritas program pembangunan yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan kawasan perdesaan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Rincian visi, misi, dan prioritas pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2014 ; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014;
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Bupati perlu menetapkan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21
Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 9 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 15 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016. Alokasi Dana Desa merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Alokasi Dana Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula (dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap desa). Penyaluran ADD dilakukan melalui Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa. ADD dipergunakan untuk belanja kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengelolaan ADD dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dalam masa 1 (satu) tahun anggaran (1 Januari s.d. 31 Desember). Kepala Desa menyampaikanlaporan realisasi penggunaan ADD kepada Bupati Muaro Jambi. Bupati menunda penyaluran ADD dalam hal kepala desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau laporan realisasi penggunaan semester sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
7 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran XII 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Dan Perangkat Desa 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemer intah Nomor 47 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2016.
Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap yang besarnya dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Besaran Penghasilan Tetap sebesar Rp. 52.635.600.000,- (lima puluh dua milyar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
a. Kepala Desa sebesar Rp. 1.400.000,- (satujuta empat ratus ribu rupiah);
b. Sekretaris Desa sebesar Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) ;
c. Perangkat Desa sebesar Rp. 1.000.000,- (satujuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Bupati Magelang Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 201; eraturan Bupati Magelang Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Bupati Magelang Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Serta Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 ayat (3)
dan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun
2014 tantang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2014 Nomor 13 Seri E, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 61);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 5 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
60);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun
2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 7 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo 62);
peraturan ini mengatur mengenai peraturan pelaksanaan
peraturan daerah kabupaten sidoarjo nomor 8
tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
. Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pemilihan kepala desa, tahapan persiapan, kepanitiaan, syarat pemilih dan calon kepala desa, penetapan calon kepala desa, pengesahan dan pelantikan, serah terima jabatan, masa jabatan, pengangkatan penjabat kepala desa, pemberhentian kepala desa, biaya pemilihan kepala desa, pembinaan dan pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2006 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11
Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 37 halaman + lampiran 124 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat