Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2022:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2021:
Perbup Pamekasan No 93 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas:
3. Pembayaran:
4. Pendanaan:
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Majene No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan yang meliputi:
a. Jenis dan penerima Pelayanan Dasar, indicator dan target;
b. Mutu Pelayanan Dasar;
c. pemenuhan SPM Pendidikan;
d. pelaksanaan dan penerapan;
e. pembiayaan;
f. pembinaan; dan
g. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 18 Tahun 2022
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (P-RKPD)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pembangunan di daerah harus berjalan dengan baik, mencapai sasaran serta berkesinambungan, sehingga diperlukan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang dituangkan ke dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015-2035;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2005 – 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022;
P-RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), seperti tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini, disusun dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan;
Bab II: Evaluasi Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Sampai Dengan Triwulan II Tahun 2022;
Bab III: Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
Bab IV: Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2022;
Bab V: Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
Bab VI: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pelalawan Tahun Pelajaran 2022/2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah
Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB
dengan berpedoman pada ketentuan dalam peraturan Menteri.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 48 (empat puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tata Cara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru; Mekanisme Penerimaan; Tata Cara Pendaftaran Sistem PPDB Sistem PPDB Offline (Luring); Pakaian Seragam Peserta Didik; Kewajiban Satuan Pendidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 18; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, melaksanakan tugas
berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat
definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021
Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2022
PEMBENTUKAN DESA MANDIRI SAMPAH UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KAB. JEPARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Mandiri Sampah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, maka perlu mengatur Unit Pelaksana Teknis Daerah yang berupa Satuan Pendidikan tersendiri;
b. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pendidikan oleh satuan pendidikan, maka perlu adanya penataan kembali satuan pendidikan pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014; Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019; Perda Kab. Jepara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH DI KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencegahan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bangka Tahun 2021-2025, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2017.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Bangka Tahun 2021-2025 yaitu meliputi sistematika, kajian kebijakan pembangunan pemukiman dan perkotaan, profil perumahan kumuh dan permukiman kumuh, permasalahan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, konsep pencegahan terhadap tumbuh dan perkembangan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, rencana peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, rencana penyediaan tanah, rencana investasi dan pembiayaan, rumusan peran pemangku kepentingan, rencana pencegahan tumbuh dan dan perkembangan perumahan kumuh dan permukiman kumuh, rencana peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pembiayaan, dan kententuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2022
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023-2026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, mengamanatkan agar Kabupaten/Kota menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten/Kota Tahun 2023-2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala akan berakhir pada bulan November 2022, maka perlu Menyusun Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kabupaten Barito Kuala Tabun 2023-2026;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 101 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023-2026, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Rencana Pembangunan Daerah;
Pengendalian dan Evaluasi;
Perubahan RPD;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Mengacu pada ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan (3) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah menyatakan pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui Perubahan aturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, dan pergeseran antar anggaran obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati Lebak Nomor 59 Tahun 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 angka 14 dan 56 perlu segera dianggarkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemerintah Daerah sesuai dengan kebijakan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ditetapkan oleh Menteri yang melaksanakan urusan di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara wajib memenuhi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Tahun Anggaran 2021, adapun jumlah formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang terdapat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 938 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 92 orang sehingga formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang belum teranggarkan di Tahun 2022 jika tidak dipenuhi berpotensi menimbulkan kerugian yang akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Pemenuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dalam masyarakat pra sejahtera di Kabupaten Kutai Kertanegara yang anggarannya belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni Tahun Anggaran 2022, berdasarkan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor: B-1958/KB/KSDN/074.16/10/2021 dan Nomor: MoU/1o/10/2021 tanggal 7 Oktober 2021, bahwa Pemerintah Daerah secara teratur harus membayar uang jaminan sesuai tarif iuran yang telah disepakati. Data Laporan dari BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Pebruari Tahun 2022 sudah ada 30 orang peserta BPJS Tenaga Kerja Rentan yang meninggal dunia dan uang jaminan kematian tidak bisa diberikan kepada ahli waris karena Pemerintah Daerah belum membayarkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Angaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda Kab. Kutai Kartanegara No. 9 Tahun 2021; Perbup Kutai Kartanegara No. 71 Tahun 2021
Uraian Penjabaran APBD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat