Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023-2026, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Perubahan RPD; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat