PERWALI Kota Cimahi No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendukung dan Pejabat Pelaksana Tugas Yang Menangani Corona Virus Disease (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendukung dan Pejabat Pelaksana Tugas Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Semester Satu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.4 Tahun 2013; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.33 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK SAYANG IBU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6A Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Sayang
Ibu;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP NO.72 Tahun 2019; Permenkes NO.3 Tahun 2020; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.7 Tahun 2020
RSIA Sayang Ibu merupakan rumah sakit khusus Kelas C.RSIA Sayang Ibu merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memberikan pelayanan secara profesional di bawah Dinas.
Susunan organisasi RSIA Sayang Ibu terdiri atas:
a. Direktur;
b. Subbagian Tata Usaha;
c. Seksi Penunjang;
d. Seksi Pelayanan;
e. Seksi Pengembangan;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Satuan Pemeriksa Internal;
h. Komite; dan
i. Instalasi.
Pembiayaan dalam penyelenggaran RSIA Sayang Ibu dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan/atau
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut Perwali NO.19 Tahun 2009
13 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2020/NO.39, LL Kota Singkawang : 36 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KERJA RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Pemerintah Daerah harus membuat Petunjuk Pelaksanaan tentang Lembaga Kemasyarakatan Keluarahan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.18 Tahun 2018, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Kepengurusan; Kewajiban dan Hak; Fungsi dan Uraian Tugas; Masa bakti; Pemberhentian dan Penggantian; Penetapan Pengurus; Pelaksanaan Tugas Pengurus; Rapat-Rapat dan Musyawarah; Administrasi; Tata Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Pencabutan Peraturan Walikota No.3 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini memiliki 18 halaman dan 18 halaman lampiran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
1.Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah =- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran negara RI Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repbulik Indonesia Nomor 5243) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembanga Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repbulik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang dana Perimbangan (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Indonesia Nomor 5155);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 106);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dibuah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
22.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10);
23.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2018 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 Nomor 11);
24.Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik 1 Nomor 5272);
Pasal 1: laporan realisasi Anggatan Tahun Anggaran 2019 terdiri atas:
Pasal 2: Ringkasan Laporan realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran 1 Peraturan Bupati ini.
Pasal 3: Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran.
Pasal 4: Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini.
Pasal 5: Lampiran sebagaimana dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 6: Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
-
-
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bengkulu Utara No. 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi , Tugas Pokok dan Fungsi , Tata Kerja Serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRET ARIAT DEW AN PERWAKILAN RAKY AT DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Kedudukan Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas
Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bupati Bengkulu Utara tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara;
I. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1959 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DI SETIAP BAGIAN DAN SUB BAGIAN , SERTA TATA KERJA
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, SERTA KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Togas Pokok
dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B.
(Beri.ta Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor
40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
Telah berlakunya PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu meninjau kembali Perbup Tulang Bawang No. 41 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kab. Tulang Bawang.
UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; Keputusan MENDAGRI No. 100-441 Tahun 2019; Perda Kab. Tulang Bawang No. 12 Tahun 2016.
Ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; rincian tugas dan fungsi; tata kerja; jabatan pegawai negeri sipil; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan struktural; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 38 Tahun 2020
ARsip fasilitatif fungsi kepegawaian aparatur sipil negara dan pejabat negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGAR SERTA SUBTANIF PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional sebagaimana dimaksud pada Pasal 4, dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1979 perlu diatur mengenai jangka waktu penyimpanan arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
b. bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK. 02.09/III/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo, perlu disusun Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Rupublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 587);
8.Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 05 Tahun 2010
9. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
10. Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perpustakaan;
11. Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan;
12. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2005, tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Jambi;
13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Bagan Struktur Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 32);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara serta subtantif pemerintah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat