Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa permasalahan persampahan memiliki dimensi yang luas, karena terkait langsung maupun tidak langsung dengan aspek kesehatan, lingkungan, kebersihan dan keindahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administratif; Penagihan; Kedaluarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Peninjauan Tarif Retribusi; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
18 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara secara dinamis dalam satu kesatuan tats lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten 2013 sampai Tahun 2033
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2013-2033; tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang; rencana struktur ruang wilayah; rencana pola ruang wilayah; penetapan kawasan strategis; arahan pemanfaatan ruang wilayah; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; ketentuan pidana; kelembagaan; hak, kewajiban dan peran masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu
dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga
tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan hidup, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang pengelolaan
sampah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor
79Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan
Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah
Daerah yaitu menumbuh kembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam pengelolaan sampah, melakukan penelitian untuk pengembangan teknologi,
pengurangan dan penanganan sampah, memfasilitasi, mengembangkan dan
melaksanakan upaya pengurangan, penanganan dan pemanfaatan sampah,
melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan
sarana pengelolaan sampah, mendorong dan memfasilitasi pengembangan
manfaat hasil pengolahan sampah, memfasilitasi penerapan teknologi spesifik
lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengelola sampah, dan
melakukan koordinasi antar lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha
agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
Penjelasan 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2013
PERDA Kota Cirebon No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota CIrebon Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di Kabupaten Sanggau maka perlu melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dengan meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, yang serasi, selaras dan seimbang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.31 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.18 Tahun 1999, PP No.41 Tahun 1999, PP No.82 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.26 Tahun 2008, PP No.38 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 2012, Permenlh No.197 Tahun 2004, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2007, Permenlh No.27 Tahun 2009, Permenlh No.30 Tahun 2009, Permenlh No.15 Tahun 2011, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Laboratorium Lingkungan, Peran Serta Masyarakat, Sistem Informasi Lingkungan Hidup, Pembiayaan, Pembinaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
Peraturan ini memiliki 32 halaman dan 15 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kabupaten Jembrana diperlukan upaya-upaya perlindungan fungsi hidup;
b. bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sampah di wilayahnya baik melalui penetapan kebijakan, pembentukan produk hukum maupun tindakan implementatif;
c. bahwa dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya pola konsumsi masyarakat telah mengakibatkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. TUGAS DAN WEWENANG BUPATI; 4. PENGELOLAAN SAMPAH; 5. LEMBAGA PENGELOLA SAMPAH; 6. INSENTIF DAN DISINSENTIF; 7. PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; 8. HAK DAN KEWAJIBAN; 9. PERIZINAN; 10. PERAN MASYARAKAT DAN DESA PAKRAMAN; 11. KERJASAMA DAN KEMITRAAN; 12. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN; 13. SISTEM TANGGAP DARURAT; 14. PENYELESAIAN SENGKETA; 15. LARANGAN; 16. SANKSI ADMINISTRATIF; 17. KETENTUAN PENYIDIKAN; 18. KETENTUAN PIDANA; 19. KETENTUAN PERALIHAN; 20. KETENTUAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Panjang No. 08 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan kota secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh Pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan kota yang bersih, rapi dan indah;
Bahwa pertumbuhan kota, pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat berpengaruh terhadap peningkatan produksi sampah;
Bahwa pengelolaan sampah dari hulu ke hilir perlu dilakukan secara secara berdaya guna dan berhasil guna, agar memberikan manfaat secara ekonomi bagi daerah, yang berwawasan lingkungan;
Bahwa pengaturan pengelolaan sampah belum ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 198; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah, meliputi; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban dan Tanggungjawab Masyarakat dan Pelaku Usaha; Perizinan; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Pembiayaan dan Kompensasi; Kerja Sama; Pemanfaatan Sarana dan Prasarana; Data dan Informasi; Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peran Masyarakat; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2013.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
24 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat