Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian dan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan penyusutan arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto khususnya berkaitan dengan arsip fasilitatif kepegawaian dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten, bahwa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurus a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kelembagaan SPBE Pemerintah Daerah, Perencanaan SPBE Pemerintah Daerah, Manajemen Belanja SPBE Pemerintah Daerah, Pembangunan Sistem TIK, operasional sistem elektronik, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
21 hlm
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 38 Tahun 2019
Ketentuan pelaksanaan Jabatan Asisten Teknisi Siaran sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Penerangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SEB/MENPEN/1989 dan Nomor 51/SE/1989 Tanggal 21 Desember 1989 tentang Angka Kredit Bagi Jabatan Teknisi Siaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian
Kesehatan - Lingkungan Hidup - Pertanian dan Peternakan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2019/38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Otoritas Veteriner
ABSTRAK:
Bahwa hewan merupakan rahmat dan amanah Tuhan
Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam
mewujudkan kesejahteraan manusia melalui penyediaan
pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
44/Permentan/OT.140/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
12/Permentan/OT.140/3/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
61/Permentan/PK320/12/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019.
Segala urusan yang berkaitan dengan
Hewan, Produk Hewan, dan Penyakit Hewan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2019
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
:a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 38 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 38 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang :a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 38 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 38 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang :a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 38 TAHUN 2019
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
NOMOR 38 TAHUN 2019
TENTANG
PEDOMAN PENGELUARAN ATAU PEMASUKAN TERNAK
DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT,
Menimbang :a. bahwa dalam rangka pelestarian sumber daya ternak,
pengendalian penyakit hewan menular, menjamin mutu
ternak demi kelanjutan produksi ternak serta pengendalian
peredaran bahan pangan asal ternak di daerah, dipandang
perlu adanya pengendalian dan pengaturan pengeluaran dan
pemasukan ternak;
b. bahwa sebagai upaya pengendalian dan pengaturan
pemasukan ternak diperlukan pedoman yang mengatur lalu
lintas dan tata niaga ternak sehingga aktivitas para pedagang,
pengusaha dan masyarakat yang akan melakukan
pengeluaran dan pemasukan ternak menjadi lancar dan tertib,
sehingga Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak dan Bahan
Asal Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan
Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat
dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina
Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3482);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 42;
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3821);
4. Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan
dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2009
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5356);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang
Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5543);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber
Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5260);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/
OT.140/8/2006 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Ternak;
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/
OT.140/9/2011 tentang Perwilayahan Sumber Bibit;
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1991 tentang Ketentuan
Pengiriman Ternak Keluar Daerah Tingkat I NTB dan
Pemotongan Ternak Untuk Industri (Lembaran Daerah Tahun
1992 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengendalian
Pemotongan Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2015
Nomor 1);
(1) Setiap badan usaha yang melakukan kegiatan pengeluaran atau
pemasukan ternak di daerah harus terlebih dahulu memiliki SP3
yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan.
(2) Untuk memperoleh SP3 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
badan usaha mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan melampirkan
persyaratan sebagai berikut:
a. fotocopy akte pendirian perusahaan;
b. surat keterangan berdomisili di daerah;
c. fotocopy surat izin usaha perdagangan;
d. fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak;
e. fotocopy surat tanda daftar perusahaan;
f. asli rekomendasidari Kepala Dinas Peternakan Kabupaten/
Kota; dan
g. asli surat keterangan mempunyai kandang penampungan
ternak dengan kapasitas memadai minimal setara 25 ekor
ternak besar (bagi pedagang ternak) dari Kepala Dinas
Peternakan Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 25 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengeluaran atau
Pemasukan Ternak dan Bahan Asal Ternak di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Thun
2005 Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Saku Tim Kendali Operasi Kabupaten, Kecamatan dan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Kegiatan Pengamanan Wilayah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden di Kabupaten Purwakarta dari Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Ayat dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dan untuk mewujudkan ketahanan pangan di kota Gorontalo, perlu adanya pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah Kota Gorontalo yang merupakan bagian sub sistem Cadangan Pangan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.83 Tahun 2006; Permentan No.65/Permentan/OT.140/12/2010; Permenkeu No.121 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengadaan, Pengelolaan, Dan Penyaluran Cadangan Pangan termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sasaran, Pelaksana, Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan, Pengawasan, Mentoring, dan Evaluasi, serta Pelaporan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Terdiri dari 11 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 38 Tahun 2019
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Berau No. 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi PERBUP Kab. Berau No.26 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau
PEMERINTAH DAERAH-PERJALANAN DINAS-PELAKSANAAN-PETUNJUK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah khususnya belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Perbup No.26 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2014; PMK No.113 Tahun 2012; Permendagri No.29 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk juga diatur tentang; Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas Jabatan; Perjalanan Dinas Pindah; Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Laporan Pertanggung Jawaban; Larangan Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.26 Tahun 2014
Peraturan yang Akan Diatur: Perjalanan dinas khusus mengikuti Diklat Stuktural dan Diklat Fungsional
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat