Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 38 Tahun 2019

Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengadaan, Pengelolaan, Dan Penyaluran Cadangan Pangan termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sasaran, Pelaksana, Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan, Pengawasan, Mentoring, dan Evaluasi, serta Pelaporan dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
09 September 2019
Tanggal Berlaku
09 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.38
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 362 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan