Dalam peraturan ini diatur tentang Pengadaan, Pengelolaan, Dan Penyaluran Cadangan Pangan termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Sasaran, Pelaksana, Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan, Pengawasan, Mentoring, dan Evaluasi, serta Pelaporan dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat