Kesehatan - Lingkungan Hidup - Pertanian dan Peternakan
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2019/38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Otoritas Veteriner
ABSTRAK: |
- Bahwa hewan merupakan rahmat dan amanah Tuhan
Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam
mewujudkan kesejahteraan manusia melalui penyediaan
pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya.
- Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
44/Permentan/OT.140/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
12/Permentan/OT.140/3/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
61/Permentan/PK320/12/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019.
- Segala urusan yang berkaitan dengan
Hewan, Produk Hewan, dan Penyakit Hewan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 38 Tahun 2019
- 14 Halaman
|