PERBUP Kab. Ciamis No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Alokasi Dana Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tepat guna dan berhasil guna, perlu diatur tata cara pengalokasiannya secara jelas, tertib dan disiplin. Berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD), diatur dengan Peraturan Bupati sehingga perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 35 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 81 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 82 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 84 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Ciamis No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 11 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Ciamis No 14 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Ciamis No 7 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Ciamis No 15 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 22 Tahun 2010; PERBUP Kabupaten Ciamis No 43 Tahun 2012; PERBUP Kabupaten Ciamis No 21 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 44 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 55 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 58 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 59 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Azas dan Sasaran Alokasi Dana Desa (ADD)
3. Sumber dan Tim Alokasi Dana Desa
4. Pengalokasian dan Peruntukan ADD
5. Usulan dan Penyaluran ADD
6. Pengelolaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan ADD
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
30 Halaman (Lampiran 5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 12 ayat (l) peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 22 tahun 2015, Bupati menetapkan rincian DD untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tatrun 2014; Peraturan presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2016; meliputi; ketentuan umum; sumber keuangan dana desa; pengalokasian; rumus pembagian; penyaluran; prioritas penggunaan dana; bidang pembangunan desa; bidang pemberdayaan masyarakat; pengelolaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2015.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian & Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang alokasi dana desa (ADD), Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa/ penjabat kepala desa, perangkat desa dan badan permusnyawaratan desa, perencanaan pemanfaatan alokasi dana desa, pengelolaan alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Bupati mengatur pembagian Alokasi Dana
Desa kepada setiap Desa.
Berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Bupati mengatur
pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi
Daerah kepada setiap Desa.
Berdasarkan Pasal 99 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, Bupati mengatur tata cara penyaluran
Alokasi Dana Desa dan bagian dari hasil pajak
Daerah dan retribusi Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil
Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7
Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata
Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD)
dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil
Retribusi Daerah (BHPRD) Setiap Desa Tahun Anggaran 2016, meliputi Ketentuan Umum; Penentuan Besaran ADD dan BHPRD; Penyaluran; Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Desa; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 2 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pohuwato No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pohuwato TA. 2016, termasuk didalamnya mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 14 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Sukamara Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
maka tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa
ditetapkan dengan Peratuan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmograsi Nomor 21 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu penyelenggaraan kewenangan Desa selain didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, agar peruntukan Pembangunan Desa dapat berjalan secara optimal dan terarah, maka perlu adanya pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa, untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No, 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 5, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Ddesa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyusunan RPJM Desa; Penyusunan RKP Desa; Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; Sumber-Sumber Keuangan Desa; Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka Bupati dapat melaksanakan pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan untuk sektor perkotaan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Diatur tentang Pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, Persyaratan pengajuan permohonan pengurangan
Atau penghapusan sanksi administrasi, persyaratan pengajuan permohonan pembatalan,
tata cara pemberian pengurangan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, akan diatur secara Teknis oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dengan persetujuan Bupati.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 2 Tahun 2016
Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PERBUP Dompu No. 4 Tahun 2010.
11 Pasal Penjelasan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat