BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RINCIAN DANA DESA; BAB III PENYALURAN DANA DESA; BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA; BAB V PENGELOLAAN; BAB VI PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat