Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyaakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kenbali;
b. balwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Ta-trun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sema-rang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulalgan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi msyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: Ketentuan BAB V PENGECUALIAN Pasal 7 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 148) sebagaimana yang diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 41 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAUR NOMOR 02 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 842
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Permenkeu No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Sosial dan Permenkeu No. 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. UU No. 20 Tahun 2019
7. Permenkeu No. 193/PMK.07/2018
8. Permendagri No. 20 Tahun 2018
9. Permenkeu No. 35/PMK.07/2020
10. Permenkeu No. 40/PMK.07/2020
11. Perda Kab. Kaur No. 13 Tahun 2016
12. Perda Kab. Kaur No. 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 02 Tahun 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 41 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. 2020/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
di Daerah, maka perlu menetapkan peraturan kepala
daerah tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten
Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
sebagai Bencana Nasional;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Perbup ini terdiri atas 9 Bab dan 11 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
Segala Ketentuan terkait dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 yang telah ada, masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Bupati Ini.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyaluran bantuan sosial
tunai dalam penanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) yang lebih efektif, perlu melakukan
penyesuaian terhadap mekanisme penyaluran
bantuan sosial tunai dalam penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Balangan Nomor 37 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Sosial Tunai Dalam Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 202.
Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penaganan Dampak Corona Virus Disease 2019 berisi tentang: Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapn Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengedalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona virus Disease-19 (covid-i9) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan untuk melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penarrganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien d an berkesinambungan;
bahwa dalam rangka rrrelaksanakan Instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2O2O tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2O2O tentang Pedornan Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penelapan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Keselratan selagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka untuk merrjamin kepastian hukum dalam rlenerapan disiplin da,n penegakan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2OIg (COVID-19) di Kabupaterr Sumbawa Barat, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330)
Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 744, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5063);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indorresia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah trakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2015 Nomor 58, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia nomor 6236);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ot9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman Peagelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Merrteri Dalarn Negeri Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan penanganan corona Virus Disease 20l9 (Covid 20l9) di Lingkugan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 249);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit Menular (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 165);
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Perbub Ini Mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencagahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terdiri dari 8 Bab dan 16 Pasal, dengan pengaturan sebagai berikut:
1. Bab I Ketentuan Umum (pasal 1 s.d pasal 4)
2. Bab II Pelaksanaan ( Pasal 5 s.d Pasal 7)
3. Bab III Hak dan Kewajiban (Pasal 8 s.d 9)
4. Bab IV Sanksi (Pasal 10 sd 12)
5. Bab V Monitoring dan Evaluasi (Pasal 13 )
6. Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi (Pasal 14)
7. Bab VII Pendanaan (pasal 15)
8. Bab VIII Ketentuan Penuntup (pasal 16)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokol Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Menuju Tatanan Normal BARU di Provinsi Gorontalo Pasal 6
PENERAPAN DISIPLIN DAN OENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2020/No.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokal Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah,Maka Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disipin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini Diatur tentang Ruang Lingkup,Pelaksanaan,Monitoring Dan Evaluasi,Sanksi,Sosialisasi Dan Partisipasi,Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Pada saat peraturan Gubenur ini mulai berlaku makaPeraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendisiplinan Protokal Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disesase (Covid-19) Menuju Tatanan Normal Baru Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Tahun 2020 Nomor 23) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan Instruksi Mendagri No 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian CVID-19 di Kab Kudus;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 1 Tahun 1970; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU no 10 tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2017; UU No 6 Tahun 2018; UU No 24 Tahun 2019; PP No 40 Tahun 1991; PP No 66 Tahun 2014; PP No 88 Tau=hun 2019; Perpres No 17 Tahun 2018; Permenkes No 82 tahun 2014; Permendagri No 20 tahun 2020; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, protokol Kesehatan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
87 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD No 41/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan perkembangan epidemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) di Kota Semarang masih ditemukan kasus baru dan belum memadai, di sisi lain roda perekonomian rakyat perlu didorong guna menjaga keberlangsungan ketahanan di bidang ekonomi dan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, UU Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2020, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Perda Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Perda Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomro 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020, Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang yaitu tentang penyelenggaraan tempat hiburan dan tempat wisata yang merupakan milik Pemerintah Kota Semarang,Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal, tempat usaha dan pengecualian dari penghentian atas kegiatan sosial dan budaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2020.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Semarang
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a, bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di
Wilayah Jawa dan Bali, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka
Pencegahan dan Pengendalia! Corona Virus Disease 2Ol9
(COVID-19) di Kota Semarang, perlu ditinjau kenbali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, mala perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Darurat Coron@ Viru.s Di.sea.se 2019 (COVID-19) di Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9A Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 45 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, bantuan sosial, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan, partisipasi masyarakat, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat