Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaa, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi,d an berkelanjutan, serta menurut ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 satu data Indonesia tingkat daerah perlu diatur dalam Peraturan Kepala Daerah, oleh karena itu berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggara Satu Data Daerah; BAB III Penyelenggaraan Satu Data Daerah; BAB IV Pendanaan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
Isi 11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata Tingkat Daerah dan Walidata Pendukung, Produsen Data Tingkat Daerah, serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 55, Tambahan Lembaran :/ Negara Republik Indonesia Nomor 6657);
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospal Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nornor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pernerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 15);
18. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 41);
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Integrasi Satu Data Untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan dan pengendalian pembangunan yang berkualitas dan efektif, diperlukan adanya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis yang mendalam, tajam, dan komprehensif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan; Wewenang; Mekanisme; Kebijakan dan Strategi; Pengelolaan; Sumber Daya Manusia; Kelembagaan dan Koordinasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Larangan; Insentif dan Disinsentif; Pembinaan dan Pengendalian; Pembiayaan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
116 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penegndalian pembangunan di Kabupaten Jember, perlu di dukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengoptimalkan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 21ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Jember.
Mengingat: 21. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik
Sektoral oleh Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1270);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN STRATEGI PENGOLAHAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, POLA KOMUNIKASI SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN JEMBER, PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN JEMBER, PEMBIAYAAN, PARTISIPASI PIHAK LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400):
12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Republik Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112). 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
15. Peraturan Daerah Daerah Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Daerah Jeneponto Tahun 2016 Nomor 246)
16. Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 43 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Daerah Jeneponto Tahun 2021 Nomor 43)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: RUANG LINGKUP
BAB IV: PRINSIP SATU DATA INDONESIA
BAB V: PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
BAB VI: PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII: PEMBIAYAAN
BAB VIII: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
-
-
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2022
PENYELANGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN KEPAHIANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELANGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satu Data maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepahiang tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kepahiang
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik lndoneeia Nomor 3683);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Republik (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 78);
8. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
PENYELANGGARAAN SATU DATA INDONESIA DI KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2022
Untuk memperoleh data akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung
jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan,
diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Kabupaten Paser melalui
pengelolaan Satu Data di Kabupaten Paser dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21
ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Satu Data Indonesia
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 16 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; PP No.45 Tahun 2021; Perpres No.39 Tahun 2019; Perpres No.23 Tahun 2021; Permendagri No.70 Tahun
2019.
Ketentuan Umum, Prinsip Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Paser, Penyelenggara Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Paser, Forum dan Sekretariat
Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Paser, Akses Data, Kerjasama, Pendanaan, Partisipasi Lembaga Negara dan
Badan Hukum Publik, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru.
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan satu data Indonesia;
Bahwa melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia masyarakat dapat mengakses data terkait kebutuhan pembangunan daerah yang sudah terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta sekretariat satu data indonesia tingkat daerah diatur dalam peraturan kepala daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - undang Nomor 27 tahun 1959; Undang - undang Nomor 16 tahun 1997; Undang - undang Nomor 11 tahun 2008; Undang - undang Nomor 14 tahun 2008; Undang - undang Nomor 25 tahun 2009; Undang - undang Nomor 4 tahun 2011; Undang - undang Nomor 23 tahun 2014; Undang - undang Nomor 30 tahun 2014; Undang - undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kotabaru, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksut dan Tujuan;
Standar, Meta Data, Interoperabilitas Data, dan Kode Referensi Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data di Daerah;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
Kerjasama;
Peran Serta Masyarakat;
Pemanfaatan Data;
Pengendalian;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat