Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung
jawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan,
diperlukan perbaikan tata kelola data melalui
penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai
walidata tingkat Daerah dan walidata pendukung,
produsen data tingkat Daerah serta Sekretariat
Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam
Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Kolaka tentang Satu Data Indonesia
Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Informasi
Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Repub1ik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lem bar Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pembentukan Peraturan Perudang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398)
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6400);
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan lnformasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
14. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157)
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi.
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP SATU DATA INDONESIA KABUPATEN KOLAKA
BAB III
PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA
KABUPATEN KOLAKA
BAB IV
PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA
BAB V
PENDANAAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 18 Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka perlu mengatur penyelenggara Satu Data Di Kota Manado, Walidata Tingkat Daerah dan Walidata, Produsen Data , serta Sekretariat Satu Data dalam Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Satu Data Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010.
Satu Data Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Daerah guna mendukung
penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal
22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat
Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Data
Bab III Prinsip Satu Data Indonesia
Bab IV Penyelenggara Satu Data Indonesia
Bab V Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun
2020 tantang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Rembang, belum mengatur mengenai walidata pendukung
sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Rembang
Nomor 12 Tahun 2020 tantang Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2020;
Penyisipan angka 19a dan angka 23a pada Pasal 1, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, penambahan ayat 3 pada Pasal 12, penyisipan Pasal 12A, perubahan ayat (2) Pasal 13, perubahan ayat (1) Pasal 14, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 15, penyisipan Pasal 18A, penambahan ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 20, perubahan ayat (2) Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2020 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pemangunan yang berkualitas, terpadu dan efektif diperlukan adanya Sistem Pengelolaan Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis mendalam, tajam dan komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 16 Tahun 1997; UU Nor 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2010; Praturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data, Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/ atau bunyi, yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi, Sistem Pengelolaan Data adalah suatu kegiatan yang meliputi proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan, verifikasi dan validasi, diseminasi dan analisis data. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, mekanisme pengelolaan data, pemanfaatan data, pembiayaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Daerah guna mendukung
penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Data
Bab III Prinsip Satu Data Indonesia
Bab IV Penyelenggara Satu Data Indonesia
Bab V Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menegaskan perbaikan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan satu data meliputi :
1. Penyelenggara Data
2. Penyelenggaraan Data
3. Monitoring dan Evaluasi
4. Sanksi
5. Kerjasama
6. Pendanaan
7. Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Satu Data Indonesia
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 31016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Perpres No. 39 Tahun
2019, perlu menetapkan PERGUB tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Perpres No. 39 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang tahapan penyelenggaraan, penyelenggara, serta Forum Satu Data Tingkat Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 181 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD PPU Tahun 2021 no 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian
pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah
diakses dan dibagi pakaikan serta dikelola secara
seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses
dan dibagi pakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola
data yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Penajam
Paser Utara melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden
Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 7 Tahun 2002; UU no 14 tahun 2008; UU no 4 tahun 2008; UU No 23 tahun 2014; PP No 45 tahun 2021; PP no 27 tahun 2014; PP No 95 tahun 2018; PP No 39 Tahun 2019; Permen PPN Kepala Bapenas no 16 tahun 2020; Permen PPN/Kepala Bapenas no 17 tahun 2020
Satu Data Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara adalah kebijakan
tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat,
mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah
diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah
melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan
menggunakan Kode Rcferensi dan Data Induk
Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara adalah wadah
komunikasi dan koordinasi Instansi Pusat dan/atau Instansi Daerah
untuk penyelenggaraan Satu Data Indonesia lingkup Kabupaten Penajam
Paser Utara.
Pengaturan Satu Data Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara
dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data untuk
mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian
pembangunan daerah serta efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan
interoperabilitas pengelolaan basis data elektronik dilingkungan Pemerintah
Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. prinsip Satu Data Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara;
b. penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara; dan
c. penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Penajam Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
-
-
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan Dibagi pakaikan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappernas Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappernas Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 20 (dua puluh) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penyelenggara Satu Data Indonesia; Forum dan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia; Penyelenggara Satu Data Indonesia; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat