Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kedudukan; Wewenang; Mekanisme; Kebijakan dan Strategi; Pengelolaan; Sumber Daya Manusia; Kelembagaan dan Koordinasi; Kerjasama dan Kemitraan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Larangan; Insentif dan Disinsentif; Pembinaan dan Pengendalian; Pembiayaan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat