Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyelenggaraan satu data kabupaten morowali, Portal data, Manajemen hak akses, Partisipasi, dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat