Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka diperlukan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas di Pusat Kesehatan Masyarakat. Untuk mencapai pelayanan yang optimal dan berkualitas perlu upaya-
upaya yang nyata dalam pelayanan kesehatan khususnya pelayanan pada pusat kesehatan masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan jenis layanan kesehatan yang diberikan, seperti layanan medis, imunisasi, dan program kesehatan masyarakat. Mengatur standar kualitas pelayanan yang harus dipenuhi oleh Puskesmas. Menjelaskan tugas dan fungsi Puskesmas dalam pelayanan kesehatan di masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.7, TLD/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa pada dasarnya masyarakat berkeinginan untuk
dapat hidup sehat, dan sebagai upaya memenuhi
harapan masyarakat perlu pelayanan paripurna;
b. bahwa penetapan retribusi pelayanan kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Gemolong Kabupaten Sragen
didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
serta memperhatikan kemampuan masyarakat ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
Gemolong Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah ( diundangkan pada
tanggal 8 Agustus 1950 ); 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang kitab
undang-undang kitab acara pidana (Lembaran Negara
Republik Iindonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209 );
3. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan
(Lembaran Negara Republik Iindonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389 );
6. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
7. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144; Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5063 ); 9. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Nomor
5072 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
pelaksanaan kitab undang-undang hukum acara pidana.
sebagaimana telah diubah peraturan pemerintah republik
indonesia. Nomor 58 tahun 2010. Tentang. Perubahan
atas peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1983
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang
Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang
Kesehatan kepada Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1987 Nomor 9; Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3347 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang
Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima
Pensiun, Veteran, dan Perintis Kemerdekaan Beserta
Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 90; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3456);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3692);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161)
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemeritahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
19. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 07 Tahun
1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan
Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 1988 Nomor 4);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen
(Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2011 Nomor
5);
Materi Pokok Perda ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah
memberikan dasar hukum bagi pemerintah Daerah dalam
pemungutan Restribusi Pelayanan kesehatan. -Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah :
a. meningkatkan pembinaan dan pengawasan atas
pelaksanaan Pelayanan Kesehatan di RSUD;
b. memberikan kepastian hukum dan transparasi Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada RSUD sebagai salah satu
Sumber Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
59 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota; sesuai ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Dasar Hukum: Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Hukum Acara Pidana
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2011
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2011, telah dialokasikan pembiayaan untuk percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe B yang sumbernya berasal dari Pinjaman Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 20 Tahun 2004; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 1 Tahun 2008; Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Jenis dan Penggunaan Pinjaman
3. Jumlah pinjaman jangka waktu dan bunga pinjaman
4. Pencairan pinjaman
5. Pembayaran kewajiban pinjaman
6. Jumlah pembayaran pinjaman
7. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2011.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang No. 3 Tahun 2011
PERDA Kota Bontang No. 5 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAMAN HUSADA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 128 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, Maka Susunan Organisasi Rumah Sakit Daerah Kota Bontang Perlu Diadakan Penyempurnaan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Tata Kerja, Kepegawaian; Pembiayaan/Pengelolaan,Ketentuan Peralihan, Susunan Organisasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2011.
Dengan Berlakunya Peraturan Daerah Ini, Maka Peraturan Daerah Nomor 16
Tahun 2003 Tentang Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bontang (Lembaran
Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2003 Nomor 17) Dicabut Dan Dinyatakan
Tidak Berlaku.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM ; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ; 3.GOLONGAN RETRIBUSI ; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; 5.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; 7.TARIF PELAYANAN RAWAT JALAN ; 8.TARIF PELAYANAN GAWAT DARURAT ; 9.TARIF PELAYANAN RAWAT INAP; 10.TARIF PELAYANAN TINDAKAN MEDIK ; 11.TARIF PELAYANAN PERSALINAN/KEBIDANAN ; 12.TARIF PELAYANAN LABORATORIUM ; 13.TARIF PELAYANAN FARMASI ; 14.TARIF PELAYANAN MEDIK GIGI DAN MULUT ; 15.TARIF PELAYANAN PEMERIKSAAN KESEHATAN ; 16.TARIF KONSULTASI KHUSUS ; 17.TARIF PELAYANAN MEDIKO LEGAL ; 18.TARIF PELAYANAN AMBULANCE DAN MOBIL JENASAH ; 19.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 20.MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHUTANG ; 21. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN ; 22. PENAGIHAN ; 23.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA ; 24. SANKSI ADMINISTRASI ; 25. KETENTUAN PENYIDIKAN ; 26. KETENTUAN PIDANA ; 27. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tabanan Nomor 1 Tahun 1999
18
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Untuk mendukung keberasilan Penyelenggaraan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU Daerah (PPK-BLUD) secara penuh, keuangan pada RSUD tersebut perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan berpedoman pada standar akuntansi yan berlaku untuk BLUD. Berdasarkan Pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD), Sistem Akuntansi dan Pelaporan Untuk BLUD ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan No.76/PMK.05/2008; Perda Kabupaten Muara Enim No.10 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No.15 Tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No.16 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Standar Akuntansi dan Pelaporan Keuagan RS; Review dan Audit Laporan Keuangan RS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 17 Tahun 2010
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - rumah - sakit - umum - dAERAH - LEUWILIANG
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2010/17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LEUWILIANG
ABSTRAK:
Bahwadalam upaya meningkatkan dan pemerataan kesehatan masyarakat untuk membiayai pelayanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit Umum Daerah Leuwiliang maka perlu membentuk Perda tenatng Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2000; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permen Kes No. 582/MENKES/VI/1997; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Nama Objek subjek Dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Retribusi, Struktur Tarif Retribusi Jenis Pelayanan Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pungutan, Masa Retrbusi, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa, Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
76 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat