Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2011

TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM Dr. H. ABDUL MOELOEK PROV. LAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 01 Tahun 2011 tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM Dr. H. ABDUL MOELOEK PROV. LAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
01
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
22 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
22 Maret 2011
Sumber
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 758 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan