Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi makro dan kerangka pendanaan, saldo anggaran sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020; bahwa berdasarkan Pasal 335 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupatenditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020, berisi tentang;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2019 Nomor 20) diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A;
2. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 5A ;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 24 ayat (2), Pasal 26 ayat (13), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (2), Pasal 33 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemeritah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Khususnya terkait Persyaratan Dan Tata Cara Penerbitan Izin Untuk Penyelenggaraan Tertib Jalan, Ketentuan Pengenaan Sanksi Administratif Untuk Penyelenggaraan Tertib Sungai, Saluran Air Dan Sumber Air, Tata Cara Penetapan Dan Penempatan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima Untuk Penyelenggaraan Tertib Usaha, Tata Cara Pelaporan Dan Perizinan Rumah Kos Dan/Atau Rumah Kontrakan Untuk Penyelenggaraan Tertib Lingkungan; Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Izin Penyelenggaraan Keramaian Atau Hiburan, Persyaratan Dan Tata Cara Pengajuan Izin Permintaan Bantuan Sumbangan Kepentingan Sosial Dan Kemanusiaan, Pengaduan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
17 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. PER/14/M.PAN/6/2008 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 37, BN.2020/NO.559, jdih.menpan.go.id : 59 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melakukan pengelolaan sistem sumber daya
manusia Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis,
evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan
penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan
serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan
peraturan perundang-undangan dan praktik sumber daya
manusia profesional mutakhir;
b. bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor PER/36/M.PAN/11/2006 tentang
Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka
kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/14/M.PAN/6/2008 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan
Fungsional Analis Kepegawaian dan Angka Kreditnya
sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya
Manusia Aparatur;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan
Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 235);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Ketentuan Umum; Kedudukan, tanggung jawab, dan klasifikasi rumpun/jabatan; kategori dan jenjang jabatan fungsional; Tugas jabatan, unsur dan sub unsur kegiatan, uraian kegiatan, uraian tugas jabatan dan hasil kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji; Penilaian kinerja; Penilaian dan penetapan angka kredit; Kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan; Kebutuhan PNS dalamJabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Tugas instansi pembina; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan; Organisasi profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis
Kepegawaian dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/14/M.PAN/6/2008 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/36/M.PAN/11/2006 tentang Jabatan Fungsional Analis
Kepegawaian dan Angka Kreditnya
80 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2020/ No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2020
ABSTRAK:
Berkenaan dengan perkembangan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan asumsi RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2020 dan dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 343 Permendagri No 86 tahun 2017, maka perlu meninjau kembali RKPD untuk disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 25 tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 2006; PP Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 12 tahun 2019; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 5 tahun 2019; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2007; Perda Kab Jepara No 18 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2018; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2019; Perbup Jepara No 32 Tahun 2019; Perbup jepara No 61 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan RKPD Kabupaten Jepara Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 37 Tahun 2020
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI PROV.SUMBAR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memutus rantai penularan corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah provinsi sumatera barat perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan;
b. bahwa untuk mendukung upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mensinergikan dengan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan di wilayah provinsi sumatera barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019 (covid-19) di provinsi sumatera barat
UU No 61 Th 1958, UU No 4 Th 1984, UU No 24 Th 2007, UU No 36 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, UU No 6 Th 2018, PP No ^ Th 1988, PP No 49 Th 1991, Perpres No 17 Th 2018, Keppres No 7 Th 2020, Keppres No 11 Th 2020, Permendagri No 20 Th 2020, Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/328/2020, Kemendagri No 440-830 Th 2020.
Ketentuan Umum,
Pelaksanaan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan aman covid-19 (Umum, Pelaksanaan Pembelajaran di Sekolah dan / atau Institusi Pendidikan, Pelaksanaan Aktifitas Bekerja di tempat kerja, Pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Pelaksanaan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, Pelaksanaan Kegiatan Sosial dan Budaya, Pelaksanaan Penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang)
Hak dan Kewajiban Penduduk Dalam Pelaksanaan PTNBPA Covid-19,
Sumber Daya Penanganan Covid-19,
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan,
Sanksi,
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2020.
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 37 Tahun 2020
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD. No. 2020/373, LL Kota Tual : 6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tual yang mengakibatkan perubahan struktur dan Tata kerja pada Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, kedaluwarsa penagihan, tata cara penghapusan piutang, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 37 Tahun 2020
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Mengingat: 12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020; 14. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2020.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Inpres No. 4 Tahun 2020 dan Inmendagri No. 1 Tahun 2020, Pergub No. 162 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 28 Tahun 2020 perlu diubah dengan menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga atas Pergub No. 162 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; serta Perda No. 7 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, yaitu Pasal 1, Lampiran I, II dan III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jeneponto Nomor 37 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2020/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) Sebagai Bencana Nasional;
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 2019) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
14. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Coronoa Virus Disease 2019 (COVID 2019) di
Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan
dan Pengendalian Coronoa Virus Disease 2019 (COVID 2019);
18. Instruksi Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
19. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona
di Indonesia .
PELAKSANAAN
MONITORING DAN EVALUASI
SANKSI
SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2020
TATA CARA PENYALURAN, PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK PER DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021.
UU No. 6 tahun 2014; PP No. 43 tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 222/PMK.07 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Penganggaran c.Pembagian d.Penyaluran e.Pelaporan dan Pertanggungjawaban f.Pemantauan dan Evaluasi g.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
10 Halaman; Lampiran: 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat