Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang pengelolaan keuangan desa mengamanatkan pengelolaan keuangan desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP NO.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2009, Perbup No.13 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 15, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19, pasal 36, pasal 41, pasl 48, pasal 50, pasal 56, Perbup No.13 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 19 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 13 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Subang No. 8 Tahun 2016 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUBANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Dana Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta sebagai upaya untuk mewujudkan pengembangan otonomi desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendampingan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 2);
Daftar Kewenangan desa yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kewenangan berdasarkan hak asal usul (a. sistem organisasi perangkat Desa; b. pembinaan kelembagaan masyarakat; c. pengelolaan tanah kas Desa; d. pengelolaan tanah Desa atau tanah hak milik Desa yang menggunakan sebutan setempat; e. pengelolaan tanah bengkok;
f. pengelolaan tanah titisara; dan g. pengembangan peran masyarakat Desa);
b. Kewenangan lokal berskala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka melengkapi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan kepala Desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2014; UU 6/2014; UU 23/2014; PP 79/2005; PP 43/2014; Permendagri 112/2014; Permendagri 80/2015; dan Perda bengkulu utara 5/2015.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 18 ditambah ayat (4) sampai dengan ayat (13)
2. Ketentuan Pasal 32 ayat (1) huruf e, ayat (8), ketentuan lampiran VII sampai dengan lampiran XI diubah, ditambah ayat (10) sampai dengan ayat (12)
3. Ketentuan Pasal 33 ditambah ayat (4) sampai dengan ayat (7)
4. Ketentuan Pasal 40 huruf e diubah
5. Ketentuan Pasal 42 ayat (7), lampiran XIV Pasal 42 ayat (8), lampiran XV Pasal 42 ayat (9), dan lampiran XVII Pasal 42 ayat (13) diubah
6. Ketentuan Pasal 44 ayat (1) huruf a dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2016
ENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH - desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2016/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain Yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kendal Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penghasilan kepala desa dan perangkat desa, kepala desa dan perangkat desa yang diberhentikan sementara. kepala desa dan perangkat desa yang berstatus PNS, pejabat sementara kepala desa dan perangkat desa, jaminan kesehatan, jasa pengabdian, tata cara pencairan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Rincian Dana Desa Bagi Desa
Di Wilayah Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Desa
di Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran
2016
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07/2016/; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 Tahun
2015.
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Rincian Dana Desa Bagi Desa
Di Wilayah Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2016
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi sasaran penggunaan Alokasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran menimbang ini, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum PeraturanDaerah Ini dalah:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 16 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 4 Seri D);
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 16 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 4 Seri D) diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat