Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN BALE MEDIASI
ABSTRAK:
Kehidupan yang aman, tertib dan damai merupakan kebutuhan masyarakat yang asasi. Dalam kehidupan masyarakat sering terjadi sengketa perdata maupun pidana yang cenderung diselesaikan melalui lembaga peradilan yang membutuhkan biaya tinggi, waktu yang lama dan mengganggu kerukunan dan hubungan antara mereka. Penyelesaian sengketa berdasarkan musyawarah mufakat merupakan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di kabupaten lombok timur yang dilakukan melalui mediasi. Penyelesaian melalui mediasi memerlukan suatu wadah dalam bentuk bale mediasi sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan bale mediasi.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 30 tahun 1999, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2007, Peraturan mahmakah agung nomor 1 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pembentukan dan kelembagaan bale mediasi, Mediator, Jenis-jenis sengketa yang ditangani bale mediasi, Prosedur penyelesaian sengketa di bale mediasi, Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, dan pelaporan, Peran serta masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR PEMBAYARAN UTANG PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU KEPADA PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga, dengan tujuan utang kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur prosedur pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Sanggau pada Pihak Ketiga.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Kriteria; Penganggaran dan Pembayaran; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melindungi fisik, informasi arsip dan menjamin keamanan arsip dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak dan untuk menyediakan informasi arsip yang dikategorikan terbuka serta dapat diakses bagi
kepentingan publik, perlu menetapkan sistem klasifikasi
keamanan dan akses arsip dinamis.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Perka ANRI No.17 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Sarana, Pengguna Arsip, Pengamanan Arsip, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2019
Kelompok informasi masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2019 (37)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Kelompok Informasi Masyarakat Dilingkungan Pemerintah Kab. Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, aktif, kreatif, peduli, peka dan memahami informasi serta untuk mendorong efektivitas diseminasi informasi kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Administrasi Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, PermenkomInfo No. 17PER/M.KOMINFO/3/2009 tentang Desiminasi
Informasi Nasional oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, Permenkominfo No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, Peraturan Komisi Informasi Publik No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tugas dan Fungsi KIM, Pembentukkan dan Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan KIM, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaksanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2019
pedoman-pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang mengedepankan upaya promotif dan preventif agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginyanya;
b. bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami perubahan pola penyakit (transisi epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes mellitus, dan lain-lain;
c. bahwa dampak dari meningkatnya kejadian Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktivitas masyarakat, menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri;
d. bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dilakukan perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa, untuk itu Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat 10 Bab dan 16 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Pasal 2-Pasal 4; Bab III Ruangk Lingkup, Pasal 5; Bab IV Perencanaan, Pasal 6-Pasal 8; Bab V Pelaksanaan, Pasal 9-Pasal 11; Bab VI Koordinasi, Pasal 12; Bab VII Monitoring dan Evaluasi, Pasal 13; Bab VIII Pelaporan dan Pengawasan, Pasal 14; Bab IX Pembiayaan, Pasal 15; Bab X Ketentuan Penutup, Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Kabupaten Solok Selatan
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Tahun 2021/ No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2019
ABSTRAK:
ba hwa sehubungan perubahan satuan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2019, perlu mengubah Peraturan Wali
Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standarisasi
Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1. U ndang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa
Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);2. U ndang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan
Djawa Barat;
3. U ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17
Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan
Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4. U ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. U ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P eraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3321);
7. P eraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten
Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4713);8. P eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. P eraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. P eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. P eraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan
Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya
Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
12. P eraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2008 Nomor 16);
13. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010
tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah;15. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. P eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
17. P eraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
18. P eraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2019;
19. P eraturan Wali Kota Tegal Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2019 (Berita Daerah
Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 29).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas PErwal Tegal No 29 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
1. Ketentuan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan huruf B. Satuan Biaya
perjalanan dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota
DPRD, PNS serta Non PNS halaman 4 kolom Indeks harga Walikota/Wakil
Walikota dan Pimpinan DPRD, Eselon II/Anggota DPRD/Forkompimda dan
Eselon III Non Kepala SKPD/Ketua Tim Penggerak PKK/JFT Gol IV diubah
sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
2. Ketentuan Lampiran BAB I Indeks Biaya Kegiatan Huruf F Biaya
Penyelenggaraan Kursus/Penataran/Bimtek halaman 24 diubah sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
3. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf D.
Blanko/Formulir/Cetakan halaman 92 ditambahkan satu nomor yaitu 156
di perincian kegiatan sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Wali Kota ini.
4. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf M. Bahan
Bangunan/Material halaman 308 diubah indeks harga sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
5. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf N. Upah
halaman 351 diubah indeks harga sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Wali Kota ini.
6. Ketentuan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan Huruf U. Indeks
Harga Untuk Kebutuhan Seragam dan Peralatan Sekolah Halaman 404 dan
405 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
7. Ketentuan Lampiran BAB IV Indeks Honorarium Huruf G Pekerjaan-
Pekerjaan Khusus halaman 460 Nomor 20 di tambahkan dalam Perincian
Pekerjaan 5 (lima) huruf yaitu Huruf E Pelaksana/Tenaga Teknis PSC, Huruf
F Petugas Jaga Alun-Alun dan huruf G Petugas Keamanan Rusunawa,
Huruf H Tenaga Pendidik/Guru (Non K2) serta Huruf I Ajudan/Staf
Administrasi/Pengemudi Walikota/Wakil Walikota/Sekretaris
Daerah/Asisten sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengaduan Layanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan ketentuan
Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2015 Sistem
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
I. Daerah di Kabupaten Kolaka Timur;
b.' bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan perizinan dan non perizinan kepada
masyarakat, perlu sarana pengaduan layanan
perizinan dan nonperizinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Sistem Pengaduan Layanan Perizinan
dan Nonperizinan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang Udang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 191);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Percepatan Berusaha
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 210);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014
tentang Sistem Pelayanan Informasi dan
Perizinan Investasi Secara Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1617);
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018
tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian
Pelaksanaan Penanaman Modal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 935);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah di Kolaka Timur (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015
Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB ll MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB Ill RUANG LINGKUP SIDAYANA,
BAB IV HAK AKSES,
BAB V SUBSISTEM PENGADUAN LAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN,
BAB VI PENANGGUNG JAWAB SIDAYANA,
BAB VII PEMBIAYAN SIDAYANA,
BAB VIII PEMBIAYAAN SIDAYANA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah tentang kelas jabatan di lingkungannya berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai validasi hasil evaluasi jabatan
Pasal ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
Kelas jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
Rekapitulasi Kelas Jabatan, Persediaan Pegawai dan Kebutuhan Pegawai; Daftar Nama Jabatan Struktural, Kelas Jabatan, Persediaan Pegawai dan Kebutuhan Pegawai; Daftar Nama Jabatan Funsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, Persediaan Pegawai dan Kebutuhan Pegawai; Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural, Kelas Jabatan, Faktor Jabatan; dan d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
76 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi terhadap dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kota Singkawang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat ketidaksesuaian antara Indikator Kinerja Utama (IKU) Walikota dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Singkawang Tahun 2018-2022 dan Indikator Kinerja Perangkat Daerah sebagai penjabaran pelaksanaan Visi dan Misi Walikota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan ni adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017, Perpres No. 29 Tahun 2014, PermenPAN RB No. PER/9/M.M.PAN/5/2007, PermenPAN RB No. PER/20/M.PAN/11/2008, PermenPAN RB No. 53 Tahun 2014, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Penetapan IKU, Pemilihan Pengembangan dan Penetapan IKU, Penggunaan Penerapan dan Evaluasi IKU, Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat