Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 37 Tahun 2019

Sistem Pengaduan Layanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB ll MAKSUD DAN TUJUAN, BAB Ill RUANG LINGKUP SIDAYANA, BAB IV HAK AKSES, BAB V SUBSISTEM PENGADUAN LAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN, BAB VI PENANGGUNG JAWAB SIDAYANA, BAB VII PEMBIAYAN SIDAYANA, BAB VIII PEMBIAYAAN SIDAYANA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Sistem Pengaduan Layanan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
05 September 2019
Tanggal Pengundangan
05 September 2019
Tanggal Berlaku
05 September 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 300 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan