Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2019

Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kelas jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: Rekapitulasi Kelas Jabatan, Persediaan Pegawai dan Kebutuhan Pegawai; Daftar Nama Jabatan Struktural, Kelas Jabatan, Persediaan Pegawai dan Kebutuhan Pegawai; Daftar Nama Jabatan Funsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, Persediaan Pegawai dan Kebutuhan Pegawai; Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural, Kelas Jabatan, Faktor Jabatan; dan d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 37
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan