Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(Procurement Unit) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2014/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(Procurement Unit) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat(1)Peraturan PresidenNomor 54Tahun2010tentangPengadaanBarang/Jasa PemerintahdanPasal 2 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang
/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 002/PRT/KA/VII/2009 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang
/Jasa Pemerintah, maka Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdapat dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan (Procurement
Unit); bahwa dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan dibidang
Pengadaan Barang/Jasa dan melaksanakanpemilihan penyedia
barang/jasa khususnya untuk melaksanakan pengadaanbarang/pekerjaan konstruksi/ jasa lainnya dengan nilai diatas
Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan pengadaan jasa
konsultansi dengan nilai diatas Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta
rupiah) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perludibentukUnit Layanan Pengadaan (Procurement Unit) ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
adan hurufb, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang PembentukanUnit LayananPengadaan Barang /Jasa Pemerintah (Procurement Unit)Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-UndangNomor8Tahun1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1Tahun2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun2008; . Undang-UndangNomor12 Tahun2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58Tahun 2005; PeraturanPemerintahNomor 6 Tahun2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38Tahun 2007; Peraturan PresidenNomor 106 Tahun2007; Peraturan PresidenNomor54Tahun2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaanBarang/JasaPemerintah (LKPP) Nomor PER/01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati tentang PembentukanUnit LayananPengadaan Barang /Jasa Pemerintah (Procurement Unit)Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ; KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; RUANG LINGKUP DAN KEDUDUKAN; ORGANISASI; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN; KARIER DAN TUNJANGAN PROFESI; TATA KERJA DAN BIAYA OPERASIONAL; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016
APBD - Pengadaan Barang/Jasa - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Sebagai upaya meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan produktivitas pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram yang merupakan Stuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh;
b. Dalam rangka fleksibilitas pengelolaan pengadaan barang/jasa, kerjasama operasional dan hibah pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, maka perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 36 Tahun 2009;
UU No. 44 Tahun 2009;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 61 Tahun 2007;
Perda Kota Mataram No. 10 Tahun 2013.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Barang/Jasa; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
-
-
77
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kiaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kiaten Nomor 15 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerbitan IUJK dan TDUP
Bab IV Pelaporan
Bab V Pemberdayaan dan Pengawasan
Bab VI Pengaduan Masyarakat
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2014.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang Sejak Awal Pengadaannnya Direncanakan untuk Dihibahkan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 140 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Yang Sejak Awal Pengadaannya Direncanakan Untuk Dihibahkan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 11 (sebelas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Wewenang, Tugas Dan Fungsi; Pengertian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2021.
KEPPRES No. 39 Tahun 1997 tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997 Tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2002.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyebutkan; ”Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan peraturan daerah/peraturan kepala daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu menetapkan Standar Honorarium Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Standar Honorarium Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perka LKPBJ No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang selanjutnya disebut dengan
Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa
oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun
melalui penyedia barang/jasa Diatur pula tentang Maksud, Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup pengadaan barang/jasa Pemerintah di Desa, Pengadaan barang/jasa melalui Swakelola, Pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan, dan Serah Terima Hasil Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
Pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan sebelum berlakunya
Peraturan Bupati ini dianggap sah.
Pengadaan barang/jasa yang sedang dilaksanakan pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini dapat dilanjutkan dengan mengikuti Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
17 hlm termasuk Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 159B)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum daerah tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 7 Tahun 2021
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; dan
b. pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 159B)
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang Atau Barang/Jasa/Surat Berharga yang Diterima oleh Perangkat Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka transparansi dan tertib administrasi penggunaan anggaran, diperlukan suatu sistem pelaporan yang akuntabel dan terukur dalam penyusunannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan bahwa transaksi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi dan pengakuan pendapatan ditentukan oleh Bendahara Umum Daerah dan bukan semata-mata oleh Rekening Kas Umum Daerah sebagai salah satu tempat penampungannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang Atau Barang/Jasa/Surat Berharga yang Diterima oleh Perangkat Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Balangan Nomor 109 Tahun 2022;
MEKANISME PENGESAHAN PENDAPATAN BERUPA UANG ATAU
BARANG/JASA/SURAT BERHARGA YANG DITERIMA
OLEH PERANGKAT DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; SURAT PERMINTAAN PENGESAHAN BELANJA; SURAT PENGESAHAN BELANJA; MEMO PENCATATAN HIBAH LANGSUNG BENTUK
BARANG/JASA/SURAT BERHARGA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat