PERWALI Kota Banda Aceh No. 23 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDA ACEH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menyesuaikan kembali dengan pembagian dan penetapan rincian dana desa tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPU Nomor 1 Tahun 2020; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 yang memuat tahap penyaluran dana desa dan prioritas penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan penanganan
bidang kesehatan merupakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah
Kota Bogor saat ini telah memberlakukan
pelaksanaan Kekarantinaan Kesehatan
melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) dalam rangka penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor
berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar
dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Kota Bogor;
bahwa berdasarkan pasal 126 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan
Kesehatan, yang mengamanatkan pembinaan
oleh Pemerintah Daerah Kota Bogor
untuk melindungi masyarakat terhadap
segala kemungkinan kejadian yang dapat
menimbulkan gangguan dan/atau bahaya
terhadap kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Penerapan Sanksi Pelanggaran
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 , Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18
Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40
Tahun 2020 , Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1
Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11
Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30
Tahun 2020
Terdiri dari 29 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Sanksi Pelanggaran PSBB, Wewenang Penerapan Sanksi, Bentuk Sifat Dan Kriteria Sanksi Administratif, Prosedur Penerapan Sanksi Administratif, Pemantauan Evakuasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Sanksi Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 37 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEGAIA UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020
2. Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 63 Tahun 2020
3. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menten Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 dan Nomor KB/ l/UM.04 OO/M-K/2020
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun
2016
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Pelaksanaan;
b. Monitoring dan evaluasi;
c. Sanksi;
d. Sosialisasi dan partisipasi;dan
e. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan mendukung kelancaran kegiatan operasional Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang dalam rangka mengupayakan peningkatan gerakan koperasi di Kabupaten Semarang sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan hibah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan kondisi yang ada, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Semarang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang – undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, lampiran Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SBU Pemkab Dharmasraya TA 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu ditetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk pedoman perencanaan dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2021. Penetapan standar biaya umum ini dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2010
Standar biaya umum digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, ekonomis, transparan, efektifitas dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Standar biaya umum yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan anggaran berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat dareah;
b. referensi penyusunan proyeksi perkiraan maju; dan
c. bahan penghitungan pagu indikatif anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
62 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020, terdapat beberapa perubahan pengaturan
tentang prioritas penggunaan Dana Desa, sehingga
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks
Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 300);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor
45);
21. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2019 Nomor 40); 23. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 78) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor
21);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 78) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 21), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 78) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 21
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 21)
79 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Retribusi Gedung Busak Mallur
ABSTRAK:
Tarif retribusi Gedung Busak Mallur yang tercantum dalam Perda No.2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai UU No.28 Tahun 2009 Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, penetapan peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Retribusi Gedung Busak Mallur
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Tarif Retribusi Gedung Busak Mallur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 37 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORonA virus disease 2019.
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilakukan secara konsisten, efektif, efisien dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Pengakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka untuk menjamin kepastian hukum dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bima, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah
Penyaklt Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Peanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomar 5063);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6236);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik lndonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2O11 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaaa Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona iVirus Disease 2019 (COVID 2019) di Lingkungan
pemerintah Daerah (Berita Negara Republik lndonesia
Tahun 2020 Nomor 249);
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomar 7
Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun
2020 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Nomor 165);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima
Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 76);
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019. Terdiri dari VIII Bab 16 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, bab II Pelaksanaan, Bab III Hak dan Kewajiban, Bab IV Sanksi, Bab V Monitoring dan Evaluasi, Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 37 Tahun 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 89 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Mengubah :
PERWALI Kota Pekalongan No. 21A Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelyanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19 dibutuhkan perubahan dan penambahan tarif pelayanan pada BLUD RSUD Bendan Kota Pekalongan, maka perlu mengubah untuk ketiga kalinya Perwali Pekalongan No 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Bendan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Pekalongan No 19 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada BLUD RSUD Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 27, Pasal 31, Pasal 48, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 diubah.
40 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah; dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu diatur dengan Peraturan Walikota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Usaha Swasta;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
15. Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974 tentang Beberapa Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri dalam Rangka Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kesederhanaan Hidup;
16. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
17. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
20. Peraturan Walikota Parepare Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Parepare.
1. SUMBER BENTURAN KEPENTINGAN;
2. JENIS BENTURAN KEPENTINGAN;
3. PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
4. TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN;
5. IDENTIFIKASI BENTURAN KEPENTINGAN;
6. MEKANISME PENGENAAN SANKSI;
7. MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN;
8. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BENTURAN KEPENTINGAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat