Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 37 Tahun 2020

SBU Pemkab Dharmasraya TA 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar biaya umum digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, ekonomis, transparan, efektifitas dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Standar biaya umum yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan perencanaan anggaran berfungsi sebagai: a. batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat dareah; b. referensi penyusunan proyeksi perkiraan maju; dan c. bahan penghitungan pagu indikatif anggaran pendapatan dan belanja daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 37 Tahun 2020 tentang SBU Pemkab Dharmasraya TA 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
21 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2020
Tanggal Berlaku
21 Desember 2020
Sumber
BD Kab. Dharmasraya Tahun 2020 No. 37
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 914 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan