blud - TARIF PELAYANAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD.2020/No.89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan pelayanan
kesehatan yang menyelenggarakan
pelayanan Coronavirus Disease 2019
dibutuhkan perubahan dan penambahan
tarif pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan, maka perlu mengubah
untuk kelima kalinya Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 ten tang
Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Peru bahan Kelima Atas Peraturan W alikota
Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Tarif Pelayanan pada Badan Layanan U mum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan
Kota Pekalongan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran VIII.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2019 diubah.
- 5 hal
|