Peraturan Daerah (PERDA) TENTANG Tata Cara Pembayaran Dan Rincian Penggunaan Serta Pertanggungjawaban Biaya Tranportasi Haji
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD Kota Bima 2019 Nomor 492
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembayaran Dan Rincian Penggunaan Serta Pertanggungjawaban Biaya Tranportasi Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (4) Peraturan daerah Kota Bima Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji
UU No 13 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU 8 Tahun 2019; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 13 Th 2006; Pemernag No 13 Th 2018: Perda Kota Bima No 6 Th 2007; Perda Kota Bima No 5 Th 2016;
Pertanggungjawaban Biaya Transport Haji; terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Cara Pembayaran: BAB III Rincian Penggunaan Dan Pertanggungjawaban; BAB IV Pelaksanaan Trasportasi: BAB V Penutup; Terdiri dari 12 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
tidak ada
tidak ada
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 36 Tahun 2019
SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU DAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Sistem Layanan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan
dan peningkatan kualitas Layanan masyarakat miskin di Kota
Kendari melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu dan Pusat
Kesejahteraan Sosial;
b. bahwa untuk menjamin efektifitas pengelolaannya, perlu ada
kesamaan visi, misi dan pemahaman para Instansi yang
terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Program Sistem Layanan
Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Rebublik Indonesia
tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
3. Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 tahun
2014, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2012Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 16);
7. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang
Masaalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber
Kesejahteraan Sosial;
8. Keputusan Menteri Sosial Nomor 50 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli
Kabu paten/ Kota;
9. Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor
285/DYS.3/KPTS/06/2018 tentang Pelaksanaan Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan
Sosial untuk perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan tahun 2018;
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 45 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Sosial Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2016 Nomor 45);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA SLRT DAN PUSKESOS
BAB III KEDUDUKAN PELAKSANAAN SLRT DAN PUSKESOS
BAB IV PEMBIAYAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
bah
w
a untuk mel
aksanakan k
e
t
e
n
t
uan Pasal 1
0 a
y
at (
2
) Pe
rat
u
r
an Peme
rintah Nomo
r 3
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntan
g Pe
rubahan Ke
ti
g
a atas Pe
ratu
ran Pemerintah Nomo
r 1
9 T
ahun 2
006 t
e
ntang Pemberian G
a
j
i
, Pe
ns
i
un
, atau Tun
j
an
g
an Ketiga B
el
as Kep
a
d
a Pega
wai N
egeri S
ipil, Pr
a
j
urit Te
ntara N
as
io
nal I
n
do
n
e
s
i
a
, Anggo
ta Kepoli
s
i
an N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a
, Pe
j
a
b
at N
eg
ara
, Penerim
a Pe
ns
i
un
, d
an Pe
nerim
a Tu
n
j
an
gan
, d
an me
nindak l
an
j
u
ti radiogram M
e
n
t
eri D
alam N
ege
ri Nomo
r 1
8
8
.
31
/
3889
/
S
J tan
ggal 1
5 M
ei 2
01
9, pe
r
l
u di
t
e
ta
pkan Pe
ratu
ran W
ali K
a
ta t
e
ntan
g Te
knis Pe
mberian G
a
j
i
, d
an Tu
n
j
a
n
gan Ketiga B
el
as K
ep
a
d
a Peg
a
wai N
egeri S
ipil
, Pe
j
a
b
at N
egara d
an Anggo
ta D
ew
an Perwakilan R
akyat D
a
e
rah di Li
ngkun
gan Pemerintahan D
a
e
rah K
a
t
a B
a
ubau
;
1
. U
n
dan
g-U
ndan
g Nomo
r 1
3 T
ahun 2
00
1 t
e
ntang Pembentukan K
a
ta B
au-B
au (
Lembaran N
eg
ara Rep
u
blik I
ndo
n
esia T
ahun 2
00
1 Nomo
r 9
3, Tamb
ahan Le
mbaran N
eg
ara Rep
ublik I
n
do
n
e
s
i
a N
omo
r 41
20
)
; 2. U
n
dan
g-Undan
g Nomo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Admini
stras
i Pemerintahan (
Lembaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
92, Tambahan Lembaran N
egara Rep
ubli
k I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 560
1)
; 3. U
ndang-U
ndang N
om
o
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang Pemerintahan D
a
e
rah (
Le
mb
aran Neg
ara Rep
ublik Indo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 Nom
o
r 2
44, Tambahan Negara Rep
ublik I
nd
o
nesi
a Nomo
r 558
7) seba
gaimana t
el
ah di
ubah bebe
rap
a kali, t
e
rakhir dengan U
ndang-U
ndang Nomo
r 9 Tahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g Pe
rubahan Ke
dua atas U
ndang-U
ndang Nomo
r 23 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
esia T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 58, T
ambahan Le
mbaran Negara Republik Indo
ne
s
ia No
mo
r 5
679
)
; 4. Pe
ratu
r
an Pemerintah N
omo
r 1
9 T
ahun 201
6 t
e
ntang Pemberi
an G
a
j
i
, Pe
ns
i
un
, atau Tun
j
an
g
an Ke
tig
a Bel
as k
epa
d
a Peg
a
wai N
egeri Sipil, Pr
a
j
urit Te
ntara N
asio
nal I
ndo
n
esia
, Anggo
ta Kepoli
s
i
an N
egara Rep
ublik I
n
do
n
e
sia
, Pe
j
a
bat Negara
, dan Pe
n
erim
a Pe
ns
i
un atau Tu
n
j
an
gan (
Le
mbaran Neg
ara Republik I
ndonesia T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
1
5
, T
ambahan Le
mb
aran Negara Republik I
ndo
n
e
s
i
a Nomo
r 5888
) seba
gaimana t
elah di
ubah de
n
gan Pe
ratu
r
an Pemerintah Nomo
r 35 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntan
g Pe
rubahan K
etig
a A
tas Pe
raturan Pemerintah Nomo
r 1
9 Tahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pe
mberian G
a
j
i
, Pe
ns
i
un
, atau Tu
n
j
an
g
an Ke
ti
g
a B
e
l
as k
ep
a
d
a Peg
a
wai N
egeri Sipil
, Pra
j
u
ri
t Te
ntara N
as
io
nal I
ndo
n
es
i
a
, Anggo
ta Kepoli
s
i
an Neg
ara Repub
li
k I
ndo
n
esia
, Pe
j
a
b
at Negara
, dan Pe
n
erim
a Pe
ns
i
un atau Tu
n
j
an
g
an (
Lemb
aran Negara Rep
ublik I
n
do
n
e
sia Tahun 2
0
1
9 Nomo
r 92, Tambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
es
i
a N
om
o
r 6348
)
; 5. Pe
ratu
ran D
a
e
rah Ko
ta B
a
ubau N
omo
r 9 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntang Angg
aran Pe
ndap
atan d
an B
el
an
j
a D
a
e
r
ah Ko
ta B
aubau T
ahun Angg
aran 2
01
9 (
Lembaran D
a
e
rah Ko
ta B
a
ubau T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 9
)
; 6. Pe
ra
t
u
ran W
al
i Ko
ta B
aubau N
omo
r 45 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntang Pe
n
j
a
baran Angg
aran Pe
nd
a
patan d
an B
el
an
j
a D
a
e
rah Ko
ta B
aubau T
ahun Angg
aran 2
0
1
9 (
B
eri
ta D
a
e
rah Ko
ta B
aubau T
ahu
n 2
0
1
8 Nomo
r 3
8
)
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB I
I PEMBERIAN GA
J
I DAN TUN
J
ANGAN KETIGA B
E
LAS
BAB III PEMBAYARAN GA
J
I DAN TUN
J
AN
G
AN K
ET
I
GA BEL
AS
BAB I
V PENDANAAN
BAB
V K
ETENTUAN PENUTU
P
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle Melalui Bank Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Pati perlu
dilakukan dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan
recycle, sehingga dapat mengurangi dampak negatif
terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
b. bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar dapat
memberikan manfaat secara ekonomi, meningkatkan
kesehatan masyarakat, menjamin kelestarian alam dan
lingkungan, serta mengubah perilaku masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah, dalam menyelenggarakan
pengelolaan sampah, Pemerintah Daerah mempunyai
kewenangan menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan
sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce,
Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5617);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
8. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13
Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse,
dan Recycle Melalui Bank Sampah;9. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pati Nomor 52);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);
11. Peraturan Bupati Pati Nomor 15 Tahun 2017 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati
Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah (Berita
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 15).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. persyaratan kegiatan 3R melalui bank sampah;
b. mekanisme kerja kegiatan 3R melalui bank sampah;
c. pelaksanaan kegiatan 3R melalui bank sampah; dan
d. pelaksana kegiatan 3R melalui bank sampah.
Penyelenggaraan pengelolaan sampah yang telah ada sebelum
Peraturan Bupati ini berlaku, tetap diakui keberadaannya dan
wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati
ini paling lambat 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2020 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN
PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemilihan Kepala Desa.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.112 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.82 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun
2015; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ruang lingkup, pemilihan kepala desa antar waktu, pemberhentian kepala desa, kepala desa sementara, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 36 Tahun 2019
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TEBO - TA 2019 - PERUBAHAN KETIGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 73 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu mengubah Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2019.
Sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII Pasal 160 ayat (1-6), Peraturan Bupati Tebo No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati Tebo tentang Penjabaran APBD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Permen No. 187/PMK.07/2018 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2018.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
5 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Atau Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang atau jasa badan usaha milik
daerah harus dilaksanakan secara efektif dan efisien
serta mengutamakan penerapan prinsip persaingan
usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan
yang adil bagi semua pihak secara berkelanjutan,
berkala, terpadu, terarah, dan terkoordinasi;
b. bahwa pengadaan barang atau jasa badan usaha milik
daerah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan
pembangunan daerah dan pemenuhan nilai manfaat
serta untuk meningkatkan pelayanan publik dan
pengembangan perekonomian daerah;
c. bahwa kebijakan pengadaan barang atau jasa badan
usaha milik daerah yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang atau Jasa Badan Usaha Milik Daerah belum
sesuai dengan perkembangan efektivitas pelaksanaan
tugas dan fungsi serta kewenangan lembaga kebijakan
pengadaan barang atau jasa pemerintah sehingga
perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang atau Jasa Badan Usaha Milik
Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 82 tahun 2018 tentang pengadaan barang atau jasa badan usaha milik daerah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 36 Tahun 2019
PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menjamin keberadaan arsip vital bagikeberlangsungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara,maka perlu dilaksanakan pengelolaan arsip vital di setiap unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
1. UU Daruat No.4 Tahun 1956
2. UU No.43 Tahun 2009
3. UU No.23 2014
4. UU No.30 Tahun 2014
5. PP No.28 Tahun 2012
6. PP No.18 Tahun 2016
7. Permendagri No.80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional No.49 Tahun 2015
9. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara No.59 Rahun 2016
Pasal 2
(1) Pedoman Pengelolaan Arsip Vital berisikan ketentuan-ketentuan yang mengatur pelaksanaan penyelenggaraan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 36 Tahun 2019
PEMANFAATAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN (NIK), DATA KEPENDUDUKAN DAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-EL) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) merupakan komponen penting yang dapat digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan dalam rangka meningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal
b. bahwa untuk mengoptimalkan dukungan terhadap manfaat Data Kependudukan, diperlukan hak akses bagi pengguna untuk menggunakan dan memanfaatkan data kependudukan.
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2006
4. UU No. 11 Tahun 2008
5. UU No. 14 Tahun 2008
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 37 Tahun 2007
9. PP No. 18 Tahun 2016
10. Perpres No. 25 Tahun 2008
11. Perpres No. 26 Tahun 2009
12. Permendagri No. 61 Tahun 2015
13. Perda No. 8 Tahun 2016
14. Perbup No. 31 Tahun 2016
15. Perbup No. 7 Tahun 2017
Pengaturan pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP Elektronik bertujuan untuk memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik bagi para pihak yang terdiri dari;
a. mewujudkan Data Kependudukan sebagai data dasar dalam pelayanan publik;
b. alokasi anggaran;
c. perencanaan pembangunan;
d. pembangunan demokrasi;
e. penegakan hukum; dan
e. pencegahan kriminal.
Ruang lingkup, cakupan pelayanan, hak dan kewajiban penyelenggara dan pengguna data, kerahasiaan, penyelesaian perselisihan, dan sanksi diatur dalam Perbup no 36 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat