ABSTRAK: |
- a. bahwa penyelenggaraan sistem elektronik pada
Pemerintah Daerah (e-Government) merupakan bagian
dari urusan komunikasi dan informatika termasuk
dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah dan merupakan salah satu upaya
dalam penyelenggaraan pemerintahan yang semakin
efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sejalan
dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam
rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan e-government
sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk
memberikan jaminan otentifikasi data, integritas data,
anti penyangkalan, keamanan dan kerahasiaan, perlu
adanya suatu teknologi pengamanan yang diwujudkan
dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15
Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7
Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 29 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 61 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Bandung Nomor 87 Tahun
2016
- Terdiri dari 27 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, tata kelola penggunaan sertifikat elektronik, pembiayaan, ketentuan penutup
|