Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 972
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penataan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa penataan desa diperlukan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam Otonomi Daerah sesuai dengan UUD Negara RI Th 1945;
b. Bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan di hormati dalam sistem Pemerintahan NKRI;
c. Bahwa dalam rangka Penataan Desa di Kab Kaur, agar dapat dilakukan secara integral dan komprehensif perlu acuan dan pedoman dalam pelaksanaannya; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, and huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penataan Desa.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 17 Th 2003;
4. UU No 1 Th 2004;
5. UU No 6 Th 2014;
6. UU No 23 Th 2014;
7. UU No 30 Th 2014;
8. PP No 43 Th 2014;
9. PP No 12 Th 2019;
10. Permendagri No 80 Th 2015;
11. Permendagri No 45 Th 2016;
12. Permendagri No 1 Th 2017;
13. Permendagri No 20 Th 2018;
14. Permendagri No 77 Th 2020; dan
15. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
KEWENANGAN, TUJUAN DAN JENIS PENATAAN DESA; PEMBENTUKAN DESA; PENGHAPUSAN DESA; PENGGABUNGAN DESA; PERUBAHAN STATUS DESA; PENGATURAN PEMERINTAHAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 84 Tahun 2022
PEDOMAN-PELAKSANAAN- DESA/KELURAHAN-TANGGUH-BENCANA-DI-PROVINSI -NUSA TENGGARA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 84
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki kondisi
geografis, hidrologis, demografis dan geologis, yang
menjadikan rawan terhadap bencana baik bencana alam,
bencana non alam maupun bencana sosial sehingga
diperlukan upaya peningkatan kapasitas masyarakat dalam
penanggulangan bencana.
dalam rangka mewujudkan ketangguhan
menghadapi bencana sebagaimana tertuang dalam
Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023, maka diperlukan
pedoman pelaksanaan Desa/Kelurahan tangguh bencana
yang dilakukan secara terkoordinasi dan terukur oleh para
pemangku kepentingan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Desa/Kelurahan
Tangguh Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 ,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan
masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau
faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis .
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batasbatas wilayah, berwewenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul, adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelurahan adalah sebuah unit administrasi pemerintahan di
bawah kecamatan yang berada dalam sebuah kota, Kelurahan
setara dengan desa, yang merupakan bagian dari kecamatan
yang berada di kabupaten, tetapi kelurahan hanya memiliki
kewenangan terbatas dan tidak memiliki otonomi luas seperti
yang dimiliki sebuah desa.
a. mempercepat pencapaian ketangguhan Desa/Kelurahan dalam
menghadapi Bencana di Daerah; dan
b. membangun koordinasi dan sinergi antara Pemerintah
Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dunia Usaha,
Organisasi Masyarakat, Perguruan Tinggi, Media dan pemangku
kepentingan secara terarah terpadu dan berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 Nomor 84 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 205/PMK.07/2019;
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2018
Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 429.195.412.000,- (empat ratus dua puluh sembilan milyar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 156 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa Serentang di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perbup Cilacap No 156 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggnaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cilacap dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentkan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Uu No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun 2021; PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Kab Cilacap 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantukan dan pemberhentian Kepala Desa; Perda Kab Cilacap No9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Perbup Cilacap No 156 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
PETA PENETAPAN BATAS DESA GIRI TEMBESI KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Gir Tembesi Kecamatan Gerung Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peta Penetapan Batas Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I] dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1374); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita) Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79); Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penetapan Desa Menjadi Desa di Kabu[aten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2012 Nomor 11, Tambahan Lembaran Kabupaten Lombok Barat Nomor 115).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA GIRI TEMBESI KECAMATAN GERUNG KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Desa Giri Tembesi Kecamatan Gerung - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui pengaturan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, besaran penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, sumber pendanaan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 84 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KEBAN AGUNG KECAMATAN AIR PRIUKAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Keban Agung Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Keban Agung Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Keban Agung secara pasti di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma No. 032-628 Tahun 2016
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan
Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2017.
Sehubungan dengan telah ditetapkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa dan surat Kepala
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pelaihari Nomor
: S-544/WPB.19/KP.004/2017, tanggal 19 September
2017, Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2017, perlu mengganti Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi SILPA Dana Desa; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2017/No. 84 Seri E Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melindungi hak dan kewajiban
pencipta arsip dan pengguna arsip dalam pelayanan
arsip dinamis, perlu diatur pembatasan hak akses
terhadap fisik arsip dan informasinya sebagai dasar
untuk menentukan keterbukaan dan kerahasiaan arsip
serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip
oleh pihak yang tidak berhak;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip
ditetapkan oleh pimpinan pencipta arsip berdasarkan
pedoman yang ditetapkan oleh Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan daerah-daerah Kabupatendalam
lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman
PembuatanSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses
ArsipDinamisadalah untuk:
a. memberikan acuan teknis dalam pengelolaan Arsip Dinamis di
lingkungan Pemerintah Daerah;
b. memberikan petunjuk kepada PD agar dapat mengamankan dan
mematuhi kewenangan akses terhadap klasifikasi informasi Arsip
Dinamis yang telah ditetapkan;
c. mendorong PD agar memberkaskan arsip aktif dan menata arsip
inaktif unit kerjanya secara tertib yang disertai dengan daftar arsip
aktif dan daftar arsip inaktifnya;
d. melindungi fisik dan informasi Arsip Dinamis dari kerusakan dan
kehilangan sehingga ketersediaan, keterbacaan, keutuhan,
otentisitas dan realibilitas arsip dapat tetap terjaga;
e. melindungi Arsip Dinamis dari pengaksesan yang tidak sesuai
aturan sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak
sah.
(2) Tujuan ditetapkannya Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Dinamis adalah untuk: a. menyediakan layanan informasi Arsip Dinamis kepada publik secara
cepat, tepat, murah, dan aman;
b. menjamin tersedianya informasi Arsip Dinamis di lingkungan
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang dikategorikan terbuka
dan dapat diakses seluas-luasnya oleh publik;
c. menjamin keamanan Arsip Dinamis bagi informasi yang
dikecualikan;
d. mewujudkan terciptanya kenyamanan bekerja bagi seluruh Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
239 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman penyusunan APBNagari TA 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat