Anggaran Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 429.195.412.000,- (empat ratus dua puluh sembilan milyar seratus sembilan puluh lima juta empat ratus dua belas ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat