Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, sumber pendanaan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat