Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa, perlu disusun tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pembiayaan; Pelaksanaan; kepala Desa, perangkat Desa dan Pegawai negeri Sipil sebagai calon kepala desa; Pemberhentian Kepala Desa; Mekanisme dan tata cara Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mempawah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 18 Tahun 2016
PEDOMAN - PENGELOLAAN - TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN KERINCI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN, PENGELOLAAN, TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Permenkeu No. 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa telah ditetapkan Perbup Kerinci No. 5 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Permendes No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Dalam Kabupaten, meliputi; Tujuan dan Prinsip; Penganggaran dan Pengalokasian; Penentuan Jumlah Dana Desa; Perencanaan dan Pelaksanaan; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan; Penundaan dan Pemotongan Penyaluran Dana Desa; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Tugas dan Tanggung Jawab SKPD Terkait dan Penerima; Pemantauan dan Evaluasi Silpa Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Kerugian Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kerinci No. 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PTPKD dan TPK; RKPDesa dan APBDesa; Daftar Kewenangan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, ditetapkan dengan Peraturan Desa.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Tangerang menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2016; PerPres No 137 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 113 Tahun 2014; PerMen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 21 Tahun 2015; PerMen Keuangan RI No 49/PMK.07/2016; PERDA Kabupaten Tangerang No 9 Tahun 2014; PERDA Kabupaten No 10 Tahun 2015; PerBup Tangerang No 133 Tahun 2015
Peraturan Ini Memuat; 1. Desa; 2. Dana Desa; 3. Alokasi Dasar; 4. Alokasi Formula; 5. Pemerintah Desa; 6. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa; 7. Rekening Kas Umum Daerah; 8. Rekening Kas Desa; 9. Sisa Dana Desa; 10. Indeks Kesulitan Geografis Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Kampung
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No. 43 Tahun 2014, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pengadaan barang/jasa di kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Kampung dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata nilai pengadaan barang/jasa; ruang lingkup; tim pengelola kegiatan; pengadaan barang/jasa melalui swakelola; pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa; pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima; Tim Asistensi Kampung; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Maka Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa. Peraturan Bupati ini menetapkan Rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Rincian Dana Desa untuk setiap Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, dan alokasi formula. Alokasi dasar per desa dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten dibagi jumlah desa. Alokasi formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah. Indeks tingkat kesulitan geografis Desa disusun dan ditetapkan oleh Bupati berdasarkan data dari Kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik. Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari dari
Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa. Penyaluran Dana desa dilakukan dalam 3 tahap, yaitu tahap I , tahap II, dan tahap III. Rincian Dana Desa yang diterima Desa setiap tahun dianggarkan dalam
Aanggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan keuangan Desa dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2016. Pambakal dengan dikoordinasikan oleh Camat setempat menyampaikan laporan realisasi penggunaan Dana Desa Tahap I, Tahap II, dan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Tahunan kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu
menetapakan pengaturan mengenai susunan organisasi dan
tata kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016
Terdiri dari 16 Pasal, 6 BAB yaitu Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tugas, Tata Kerja Organisasi Pemerintah Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Jenis Desa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2016.
mengatur mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 18 Tahun 2016
Beberapa Kententuan Dalam Peraturan Bupati Mandailing Natal Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2016 masih perlu dilakukan revisi yaitu berkaitan dengan
penyaluran dana desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lamandau
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap
Desa di Kabupaten Lamandau Anggaran 2016.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58)
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmograsi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
- Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah an Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 128, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2015 Nomor 177);
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Lamandau Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2016 Nomor 439.
Perubahan Penyaluran Dana Desa pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lamandau Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 02 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat