Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 18 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mandailing Natal
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Panyabungan
Tanggal Penetapan
23 September 2016
Tanggal Pengundangan
23 September 2016
Tanggal Berlaku
23 September 2016
Sumber
BD.2016/No. 18
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
Bidang
Halaman ini telah diakses 1061 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Beberapa Kententuan Dalam Peraturan Bupati Mandailing Natal Tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan