Tata-cara-pembagian-dan-penetapan-rincian-dana-desa-setiap-desa-2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati Tangerang menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
- UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2016; PerPres No 137 Tahun 2015; PerMen Dalam Negeri No 113 Tahun 2014; PerMen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 21 Tahun 2015; PerMen Keuangan RI No 49/PMK.07/2016; PERDA Kabupaten Tangerang No 9 Tahun 2014; PERDA Kabupaten No 10 Tahun 2015; PerBup Tangerang No 133 Tahun 2015
- Peraturan Ini Memuat; 1. Desa; 2. Dana Desa; 3. Alokasi Dasar; 4. Alokasi Formula; 5. Pemerintah Desa; 6. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa; 7. Rekening Kas Umum Daerah; 8. Rekening Kas Desa; 9. Sisa Dana Desa; 10. Indeks Kesulitan Geografis Desa;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
- 11 halaman
|