a. bahwa pajak Hiburan merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang sangat penting untuk
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, membiayai
pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan termasuk
salah satu jenis Pajak yang menjadi kewenangan
Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar tentang Pajak Hiburan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7
Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Pajak atas penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan/atau keramaian yang dinikmati dengan dipungut bayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 11 Tahun 1998 tentang
Pajak Hiburan
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan
asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pedapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.33-496 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2010 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2010.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Dilingkungan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja
pelayanan masyarakat khususnya dibidang perizinan yang mudah,
murah, cepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan pada
Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Magelang perlu diberikan
tunjangan khusus kepada Pegawai dilingkungan Sadan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2010; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Namar 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Namar 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomar 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kata Magelang Namor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nornor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namar 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009, maka Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 26 Tahun 2002 perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hotel, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pendaftaran objek pajak daerah; tata cara pemungutan pajak dengan surat ketetapan pajak dan dibayar sendiri oleh wajib pajak; surat tagihan pajak daerah; penagihan seketika dan sekaligus; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2010 No.6/TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan
masyarakat desa maka urusan-urusan pemerintahan daerah
kabupaten yang selama ini dilaksanakan, dapat diserahkan
pengaturannya kepada desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peratur an Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur tata cara
penyerahan urusan pemerintahan daerah kepada desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Kewenangan Desa,Jenis Urusan Pemerintahan,Tata Cara Penyerahan Urusan,Pelaksanaan Urusan,Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Temanggung No. 55 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Kegiatan, Honorarium Biaya Pemeliharaan, dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kab. Temanggung Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2010 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Temanggung No. 55 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kab. Temanggung Tahun 2010
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya kebutuhan pembiayaan
kegiatan yang lebih wajar, dan adanya kebutuhan barang/jasa
yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 55 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Kegiatan,
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Harga Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2010, maka perlu
diadakan penyesuaian.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhfr
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun
2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Temanggung No. 55 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Harga Barang/Jasa Pemerintahan Kab. Temanggung Tahun 2010, diubah dan disesuaikan sebagaimana tersebut dalam Lampuran yang merupakan bagian tak terpisakan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
Lampiran Peraturan Bupati Temanggung No. 55 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Kegiatan, Honorarium Biaya Pemeliharaan, dan Harga Barang/Jasa Pemerintah Kab. Temanggung Tahun 2010 Diubah
38 beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2010 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
sepanjang yang mengatur tentang Pajak Hotel perlu
disesuaikan. bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan pada masyarakat
dan kemandirian daerah, maka pajak daerah merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; .Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; .Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pajak Hotel, termasuk nama, objek, dan subjek pajak. Pasal-pasal dalam peraturan ini menjelaskan tentang pengenaan pajak, tarif pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, tata cara pembayaran, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana yang berlaku dalam konteks perpajakan daerah untuk hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran ( Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1999 Nomor 2 ), sepanjang yang
mengatur tentang Pajak Hotel dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
fungsi dan peran Kelembagaan Perpustakaan dan Arsip Daerah sangat penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Kelembagaan Perpustakaan dan Arsip Daerah adalah unsur pendukung tugas kepala daerah yang bersifat spesifik yakni bidang perpustakaan dan kearsipan daerah. Perda Kabupaten Mamasa No.15 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, tidak mengatur kelembagaan perpustakaan dan arsip daerah Kabupaten Mamasa.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; PP RI No.79 Tahun 2005; PP RI No.38 Tahun 2007; PP RI No.41 Tahun 2007; Permendagri No.15 Tahun 2006; Permendagri No.16 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, susunan organisasi serta tata kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
mencabut berlakunya Perbup Mamasa No.33 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamasa.
6 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat